SERAYUNEWS-Potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Purbalingga sangat tinggi. Oleh karena itu perlu adanya peran dan partisipasi semua pihak dalam menghadapi kemungkinan terjadinya musibah tersebut.
Demikian disampaikan Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan saat memimpin Apel Gelar Pasukan Satgas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan wilayah Kabupaten Purbalingga, di halaman Mapolres Purbalingga, Kamis (24/8/2023).
“Apel ini kami laksanakan sebagai bentuk respons terhadap perkembangan lingkungan strategis dalam tataran regional, nasional maupun global yang bergerak begitu cepat dan dinamis,” ungkapnya.
Kapolres juga menyampaikan kebakaran hutan dan lahan merupakan urusan semua pihak, walaupun sebagai penanggung jawab adalah pemerintah. Namun masyarakat sebagai garda terdepan jika terjadi kebakaran hutan perlu ditingkatkan kesiapsiagaannya dalam mengadapinya.
“Apel kesiapsiagaan ini merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah daerah, TNI, Polri , Perhutani, BPBD dan masyarakat dalam mengantisipasi dan menghadapi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Purbalingga,” lanjutnya.
Dia menambahkan kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi secara mendadak dan dapat diprediksi. Oleh karena itu perlu adanya kelancaran komunikasi dan koordinasi antar lintas pemangku kepentingan.
Dengan demikian jika terjadi kebakaran, penanganan bisa secara cepat dan bermanfaat. “Sehingga hal-hal yang lebih buruk tidak terjadi,” katanya lagi.
Di musim kemarau seperti saat ini, menurut Kapolres, tidak menutup kemungkinan terjadi kebakaran hutan dan lahan di daerah yang sudah terpetakan. Pihaknya berharap semua pihak waspada dan bisa melakukan antisipasi dini.
Hadir di apel tersebut Wabup Sudono, Dandim 0702 Letkol Inf Dipo Sabungan Lumban Gaol, Ketua Pelaksana BPBD Priyo Satmoko dan perwakilan petugas Polisi Hutan (Polhut), Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Relawan.