Purwokerto, serayunews.com
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas, Sadiyanto mengatakan, mereka yang kedapatan nekat mudik dan berhasil menerobos penyekatan di perbatasan, akan diarahkan untuk karantina di GOR Satria Purwokerto.
“Mereka akan dikarantina terlebih dahulu, terutama mereka yang berasal dari luar wilayah eks Karesidenan Banyumas,” ujar dia, Selasa (20/4).
Agar tidak kecolongan, Sadiyanto berharap pada gugus tugas tingkat RT atau desa untuk terus memantau warganya. Jika memang ada warganya yang mudik, untuk segera melaporkan dan membawanya ke tempat karantina.
“Mereka yang mudik dari wilayah eks Karesidenan Banyumas wajib menjalani karantina mandiri di rumah, dengan syarat memiliki surat antigen dan hasilnya negatif. Kemudian juga diawasi oleh pihak desa,” katanya.
Bagi pemudik yang memang tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19, baik antigen maupun swab, diwajibkan mengikuti tes terlebih dahulu. Meskipun nanti hasilnya negatif, mereka akan tetap diawasi.
“Nanti satgas tingkat RT yang akan tetap mengawasinya, minimal selama lima hari. Tujuannya agar mereka tidak kemana-mana dan menjalani isolasi mandiri di rumah,” ujarnya.