SERAYUNEWS – Seorang pria berinisial MA (20), warga Kecamatan Kedungbanteng, tertangkap oleh warga setelah mencuri uang kotak amal di Masjid Baitut Ta’lim.
Masjid ini terletak di depan Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokerto, Polda Jawa Tengah, di Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara, Jumat (15/11/2024) dini hari.
Kapolresta Banyumas melalui Kasat Reskrim, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.24 WIB.
Saat itu, Imam (21), seorang marbot masjid, sedang tidur di kamar yang berada di area masjid. Temannya, Fauzan, membangunkannya setelah melihat rekaman CCTV yang menunjukkan seseorang sedang memegang kotak amal masjid.
“Sebelumnya, kotak amal tersebut berada di luar masjid. Tetapi saat itu sudah berada di dalam,” ungkap AKP Andriansyah, Kamis (21/11/2024).
Merasa curiga, Imam dan Fauzan langsung menghampiri pria yang diduga memindahkan kotak amal tersebut. Pelaku berinisial MA, malah mencoba melarikan diri.
“Kedua saksi berhasil mengamankan pelaku di depan Kampus Amikom Purwokerto. MA akhirnya mengaku telah mengambil uang dari dalam kotak amal,” tambahnya.
Dari tangan MA, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kotak amal masjid, kawat besi sepanjang 70 cm untuk mencongkel, serta uang tunai sebesar Rp223 ribu.
“Pelaku kini di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, MA kena jerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana hingga sembilan tahun penjara,” ujar AKP Andriansyah.