SERAYUNEWS – Seorang pria bertato berinisial SH (31), warga Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas ini, akhirnya ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Baturraden dibantu oleh Polsek Kedungbanteng. Ia berurusan dengan polisi, lantaran mencuri sepeda motor milik petani di Desa Karangtengah, Kecamatan Baturraden, Rabu (24/5/2023).
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Baturraden, AKP Dwi Hargo menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada, Rabu (24/5/2023), sekitar pukul 13.30 WIB. Korban bernama Bambang (49), warga Desa Karangtengah, Kecamatan Baturraden, memarkirkan sepeda motor Honda Supra X nomor polisi R 6328 KA miliknya di pinggir jalan yang letaknya hanya lima meter dari sawah miliknya.
“Sekitar pukul 14.00 WIB, korban sedang menanam bunga mendengar suara mesin menyala dan terlihat seorang pria membawa kabur motornya,” kata dia, Sabtu (27/5/2023).
Korban pun langsung berteriak maling, hingga akhirnya mengundang kedatangan rekannya. Mereka pun mengejar pencuri tersebut, hingga ke Desa Karangnangka, Kecamatan Kedungbanteng.
“Pelaku akhirnya berhasil diamankan di Polsek Kedungbanteng dan diserahkan ke Polsek Baturraden,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.