Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka SIk melalui Kapolsek Purwokerto Utara, Kompol Sambas Budi Waluyo mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut bermula sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban memarkirkan sepeda motornya Honda Beat warna hitam nomor polisi R 6014 JJ di depan Toko Rocy Store di Jalan Suparno. Kemudian korban menitipkan kunci sepeda motornya ke penjaga toko. Tanpa rasa curiga, Egy pun meninggalkan sepeda motornya.
“Sekitar pukul 17.56 WIB, korban tiba-tiba ditelepon oleh karyawan toko, kalau sepeda motornya sudah hilang,” ujar Kapolsek, Jumat (23/10).
Mendapati informasi itu, Egy langsung bergegas ke tempat kejadian perkara (TKP). Dia pun mendapati motornya telah raib. Ia bersama teman-temannya sempat mencoba mencari di sekitar toko dan bertanya kepada beberapa orang.
Namun, ternyata sepeda motornya tetap tidak ditemukan, hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwokerto Utara.
“Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut,” kata dia.