
JAKARTA, SERAYUNEWS – Nama Newport tengah menjadi sorotan setelah video sebuah tantangan hafalan Al-Qur’an di stan minuman beralkohol dalam festival musik The Sounds Project viral di media sosial.
Dalam video tersebut, seorang pengunjung terlihat membaca Surah Ad-Dhuha untuk mendapatkan imbalan berupa minuman keras (miras).
Peristiwa tersebut berlangsung dalam gelaran The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (9/8/2026).
Video itu kemudian menuai kecaman karena mempertemukan aktivitas menghafal ayat suci Al-Qur’an dengan promosi minuman beralkohol.
Manajemen Newport akhirnya menyampaikan permintaan maaf pada Rabu (11/8/2026). Perusahaan menyebut kejadian tersebut tidak pernah menjadi bagian dari konsep atau program promosi yang mereka rancang.
Newport merupakan salah satu merek minuman beralkohol yang berada dalam portofolio bisnis minuman beralkohol OT Group (Orang Tua Group).
Informasi dari sejumlah sumber industri juga menempatkan produk Newport sebagai bagian dari lini minuman beralkohol OT Group, termasuk varian Newport Revolution, Newport Red, dan Newport Passion Blue.
Data produk yang tersedia di sejumlah dokumen perdagangan menunjukkan beberapa varian Newport masuk kategori minuman beralkohol golongan B dengan kadar alkohol sekitar 19,7 persen.
Keterkaitan Newport dengan bisnis minuman beralkohol OT Group juga terlihat dari profil tenaga riset dan pengembangan perusahaan yang mencantumkan Newport sebagai salah satu merek vodka yang dikembangkan dalam lini alkohol OT Group.
Dengan demikian, ketika nama Newport menjadi sorotan akibat kontroversi di The Sounds Project, perhatian publik turut mengarah kepada perusahaan yang menaungi merek tersebut.
Kontroversi bermula dari rekaman yang memperlihatkan seorang perempuan mengikuti tantangan di sebuah booth minuman beralkohol.
Dalam video yang beredar, perempuan tersebut diminta membacakan Surah Ad-Dhuha. Ia kemudian melantunkan surat tersebut dari awal sampai selesai tanpa terputus.
Setelah hafalan selesai, suasana di sekitar booth terdengar ramai. Sejumlah orang yang berada di lokasi memberikan respons dan merayakan keberhasilan perempuan tersebut.
Dalam rekaman itu juga terdengar percakapan mengenai teman perempuan tersebut dan pesanan yang akan diperoleh.
“Temannya mana, temannya yang membacakan surat tadi (Surat Ad Dhuha) mana?. Mau apa mau apa temennya? Pesen,” kata perempuan tersebut.
Video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan memunculkan kritik dari berbagai pihak.
Manajemen Newport membantah bahwa tantangan tersebut merupakan konsep promosi resmi perusahaan.
Direktur Newport Handoko Sasongko mengatakan aktivitas tersebut bukan program, konsep promosi, maupun challenge yang dibuat atau diperintahkan oleh perusahaan.
“Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (09/08), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi,” kata Handoko dalam keterangannya, Rabu (11/8).
Menurut Handoko, aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi.
Meski demikian, manajemen mengakui terdapat persoalan dalam pengawasan aktivitas di lapangan.
“Kami menyesali adanya kelalaian dalam pengawasan di lapangan, sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi,” ucap dia.
Newport menyatakan menghormati nilai agama dan sensitivitas yang berkembang di tengah masyarakat Indonesia.
Perusahaan juga menyebut kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperketat aturan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Kejadian ini merupakan peringatan keras sekaligus bahan refleksi mendalam bagi kami untuk segera merumuskan standar operasional (strict guidelines) secara lebih ketat, dengan menempatkan aspek kehormatan terhadap nilai religi, adat istiadat, serta etika kemasyarakatan sebagai landasan,” ujarnya.
Newport juga menyatakan akan mengambil langkah agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Kontroversi tersebut tidak berhenti pada kecaman di media sosial. Sejumlah pihak kemudian membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.
Ketua ALMI Zainul Arifin menilai penggunaan hafalan ayat Al-Qur’an dalam aktivitas yang berkaitan dengan pemberian minuman beralkohol tidak semestinya dipandang hanya sebagai hiburan.
Selain laporan tersebut, Tim Hukum Muslim juga melaporkan perkara itu ke Polda Metro Jaya.
Advokat Muhammad Rizki mengatakan pihaknya melaporkan lima pihak yang dinilai berkaitan dengan kejadian tersebut, mulai dari penyelenggara acara, produsen minuman beralkohol, dua orang MC, hingga perempuan yang membaca Al-Qur’an dalam video tersebut.
“Hari kami akan laporkan kurang lebih lima pihak. Yang pertama itu ialah EO dari acara tersebut, acara sampah tersebut. Yang kedua, produsen daripada miras. Yang ketiga, ada dua orang MC. Lalu yang terakhir itu perempuan yang melafazkan Al-Qur’an demi mendapatkan satu botol miras, gitu,” kata Rizki.
Laporan tersebut dibuat karena pelapor mengaku merasa tersinggung dengan aktivitas yang mengaitkan ayat Al-Qur’an dengan promosi minuman beralkohol.
Permintaan maaf Newport menjadi perkembangan terbaru setelah video tersebut memicu polemik.
Perusahaan menyatakan aktivitas dalam video bukan bagian dari kampanye yang direncanakan, tetapi pada saat yang sama mengakui adanya kelalaian pengawasan di booth.
Kasus ini selanjutnya bergulir melalui laporan kepada kepolisian. Polisi akan menentukan bagaimana dugaan pelanggaran dalam peristiwa tersebut ditindaklanjuti berdasarkan laporan dan bukti yang ada.
Sementara itu, Newport menghadapi tuntutan publik untuk memperjelas pengawasan terhadap aktivitas promosi di lapangan, terutama ketika kegiatan pemasaran bersentuhan dengan isu agama dan norma sosial.
Kontroversi ini juga kembali memperlihatkan bahwa aktivitas promosi di ruang publik, termasuk dalam festival musik, tidak hanya menyangkut kreativitas pemasaran.
Pengawasan terhadap bentuk permainan, tantangan, hadiah, hingga interaksi kru dengan pengunjung menjadi bagian penting agar aktivitas di lokasi tidak keluar dari batas yang telah ditetapkan.