
CILACAP, SERAYUNEWS-Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Sikanco, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah video aktivitas permainan bulu tangkis atau badminton di dalam gedung tersebut viral beredar di media sosial. Pemerintah desa pun memberikan klarifikasi terkait penggunaan bangunan itu.
Video yang beredar berdurasi sekitar 14 detik. Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah orang sedang bermain badminton di dalam sebuah gedung dengan lapangan berwarna hijau.
Video itu kemudian memunculkan berbagai tanggapan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penggunaan gedung KDMP untuk kegiatan olahraga, mengingat bangunan tersebut disiapkan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih.
Beredarnya video singkat tersebut membuat aktivitas di dalam Gedung KDMP Desa Sikanco menjadi perbincangan. Potongan video yang memperlihatkan lapangan badminton di dalam gedung membuat sebagian masyarakat mempertanyakan apakah bangunan tersebut telah beralih fungsi.
Namun, Pemerintah Desa Sikanco memastikan aktivitas yang terlihat dalam video tidak berkaitan dengan kegiatan operasional koperasi.
Kepala Desa Sikanco, Wartoyo, menyampaikan bahwa penggunaan gedung untuk kegiatan bulu tangkis hanya bersifat sementara. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Menanggapi pemberitaan terkait aktivitas di Gedung Kopdes Desa Sikanco, kami menyampaikan klarifikasi bahwa kegiatan yang terlihat dalam video tersebut merupakan bagian dari rangkaian dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Wartoyo dalam unggahannya yang dikutip, Rabu (12/8/2026).
Wartoyo menjelaskan pemanfaatan gedung untuk kegiatan olahraga tersebut sebelumnya telah dibahas dan disepakati bersama. Penggunaan lokasi juga telah mendapatkan izin dari pihak-pihak terkait.
Menurutnya, lapangan badminton yang terlihat dalam video bukan merupakan fasilitas permanen yang dibangun di dalam Gedung KDMP. Lapangan tersebut dibuat sementara untuk menunjang pelaksanaan kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan.
“Pemanfaatan tempat untuk kegiatan olahraga bulu tangkis tersebut telah melalui musyawarah dan kesepakatan bersama serta telah mendapatkan izin dari pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Dia menegaskan fasilitas olahraga tersebut tidak menjadi bagian dari sarana operasional Koperasi Desa Merah Putih. Lapangan hanya digunakan selama rangkaian kegiatan peringatan kemerdekaan berlangsung.
“Adapun lapangan bulu tangkis yang digunakan bersifat sementara dan tidak permanen, dibuat untuk mendukung kegiatan rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” jelas Wartoyo.
Lebih lanjut, Wartoyo menyampaikan Gedung Kopdes Desa Sikanco saat ini masih dalam tahap persiapan. Dengan demikian, gedung tersebut belum memasuki tahap operasional resmi sebagai tempat menjalankan kegiatan Koperasi Desa Merah Putih.
“Kegiatan tersebut bukan merupakan aktivitas operasional maupun kegiatan Kopdes. Gedung Kopdes Desa Sikanco sendiri masih dalam tahap persiapan dan belum resmi beroperasi,” katanya.
Pemdes Sikanco berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan gambaran secara utuh mengenai aktivitas yang terekam dalam video. Pemerintah desa juga meminta masyarakat tidak menarik kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.
Wartoyo menegaskan penggunaan gedung untuk kegiatan sementara tersebut telah melalui proses musyawarah dan mendapatkan persetujuan. Menurutnya, kegiatan olahraga itu tidak mengubah fungsi utama gedung sebagai bagian dari program Koperasi Desa Merah Putih.
“Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar informasi yang beredar dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” pungkasnya.