SERAYUNEWS – Dua bocah di bawah umur mengalami kecelakaan di jalan raya Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Senin (3/7/2023) malam. Akibatnya, U (15) warga Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, dan B (15) warga Kabupaten Pangandaran, harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Dua bocah yang usianya di bawah umur itu, posisinya mengendarai sepeda motor berboncengan,” kata Kapolsek Kemangkon, Iptu Wahyudi, Selasa (4/7/2023).
Truk bernopol R-8312-CR di kemudikan oleh Ade Mugi Sulistiyono (19) warga Karanglewas, Kabupaten Banyumas. Dua bocah tersebut, mengendarai motor Honda Vario bernomor polisi Z-3152-UN. “Kecelakaan terjadi sekitar jam 23.30 WIB,” ujarnya.
Kecelakaan berawal saat truk melaju dengan kecepatan sedang, dari arah timur (Bukateja) menuju ke arah barat (Kemangkon). Sampai di pertigaan, truk berbelok ke arah kanan masuk ke jalan utama.
Pada jalur utama, sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, sepeda motor tabrak truk yang posisinya akan berbelok .
“Pengendara motor tabrak truk mengalami robek pada pelipis kanan, pemboncengnya mengalami fraktur pada lutut kiri. Sedangkan pengemudi truk, tidak mengalami luka,” katanya.
Kapolsek menambahkan, kasus kecelakaan tersebut selanjutnya di serahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga. Sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan, di amankan sebagai barang buktinya.
“Kami mengimbau kepada orangtua, agar tidak memperbolehkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor sendiri. Karena selain melanggar aturan lalu lintas, juga dapat membahayakan,” kata dia.