Kawunganten, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, SH, S.I.K, M.I.K melalui Kanit Gakkum IPDA Adim Haryoko menyampaikan, korban adalah MF (17) warga Desa Kalijeruk Kecamatan Kawunganten Cilacap.
Kronologi kejadian, bermula pada Selasa (18/01/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban mengandarai sepeda motor Honda Vario Nopol R-6130-B melaju dari arah barat ke timur mendahului tiga kendaraan truk.
“Namun sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), dari arah berlawanan yakni dari arah timur ke barat melaju kendaraan tak dikenal, kemudian sepeda motor yang dikendarai korban membentur bodi KBM tak dikenal dan terjatuh,” ujar IPDA Adim Haryoko, SH saat dikonfirmasi, Rabu (19/01/2022).
Akibat kejadian itu, korban alami luka serius pada bagian kepala dan tidak sadarkan diri. Kemudian korban dilarikan ke Puskesmas Kawunganten untuk menjalani perawatan.
Kasus kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cilacap dengan mendatangi dan melaksanakan olah TKP. Petugas juga mencatat para saksi dan mengamankan barang bukti untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan kendaraan yang terlibat kecelakaan dan diduga kabur masih dalam pencarian petugas.
Petugas mengimbau kepada pengguna jalan raya atau pengendara kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati ketika berkendara dengan memperhatikan jarak aman ketika akan mendahului kendaraan lain. Selain itu pengendara diminta selalu mematuhi aturan berlalu lintas dengan membawa kelengkapan kendaraan.