Purwokerto, serayunews.com
Menurut keterangan Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Ayep Hanapi, kasus kecelakaan tersebut bermula sekitar pukul 11.31 WIb, KA Bangunkarta tengah melanju di jalur tersebut. Tiba-tiba ada mini bus warna silver yang dikemudikan oleh WP (57), warga Desa Sibrama, Kecamatan Kemranjen, melewati pintu perlintasan yang tidak dijaga.
“Kejadiannya di km 413+2/3, di mana di lokasi tersebut ada pintu perlintasan yang tidak dijaga, jadi mobil tidak prepal jalur hulu,” kata dia.
Setelah persitiwa tersebut, masinis KA kemudian berkoordinasi dan memeriksa lokomotif serta rangkaian. Setelah dinyatakan dalam keadaan baik, masinis pun melanjutkan pernjalannya.
“Dari informasi sementara, satu orang dinyatakan meninggal dunia (pengemudi yakni WP, red), dua orang mengalami luka-luka dibawa ke rumah sakit,” ujar dia.(san)