Nusakambangan, serayunews.com
Koordinator Wilayah Pemasyarakatan se Nusakambangan dan Cilacap, I Putu Murdiana mengatakan, napi teroris yang turun statusnya dan ikrar kepada NKRI akan berada di lapas maksimum sekuriti Ngaseman yang kini dalam progres finishing.
Namun menurutnya, bagi napi yang tidak besedia ikrar NKRI tetap menempati lapas high risk dengan pengamanan super maksimum (one men one cell).
“Lapas baru Ngaseman ini nantinya untuk napi teroris yang NKRI. Bagi narapidana yang tidak bersedia NKRI, kami tetap tempatkan di lapas high risk, misalkan di Batu, Pasir Putih dan Karanganyar,” ujar Putu yang juga sebagai Kepala Lapas Batu, Jumat (9/12/2022).
Menurut Putu, penempatan di lapas maksimum sekuriti itu sebagai reward kepada napi teroris. Sebab, bersedia mengikuti program deradikalisasi dan ikrar terhadap NKRI. Bahkan, napi tersebut juga akan mendapatkan hak-haknya sesuai dengan perundang-undangan.
“Sebagai reward mereka, hak-hak yang ada sesuai dengan peraturan perundang-undangan bisa mereka dapatkan. Misalkan remisi dan integrasi, tapi kalau tidak sedia ikrar NKRI hak-haknya tidak dia dapatkan hingga selesai menjalani pidana,” tuturnya.
Putu menambahkan, hingga saat ini jumlah napi teroris di Nusakambangan mencapai 188 orang, sedangkan yang menempati lapas high risk dengan pengamanan super maksimum seperti Lapas Pasir Putih sebanyak 89 napi, Lapas Karanganyar sebanyak 57 napi dan Lapas Batu sebanyak 12 napi. Untuk sisanya menempati lapas maksimum dan medium sekuriti.
Seperti diketahui, pelaku bom bunuh diri di Astana Anyar Bandung pernah mendekam di Lapas Pasir Putih, namun setelah selesai menajalani hukuman, statusnya masih merah. Sebab, menolak program deradikalisasi (menolak NKRI) meskipun telah diberikan program deradikalisasi selama jalani hukuman.