SERAYUNEWS– Bupati Dyah Hayuning Pratiwi menunaikan hak suaranya dalam pemilihan umum serentak 2024 di TPS 19 Kelurahan Purbalingga Lor, Rabu (14/02/2024) pagi. Bupati Tiwi nyoblos didampingi ibunda Ny Ina Triyono dan suami Rizal Diansyah. Dalam kesempatan tersebut dia menghimbau segenap lapisan masyarakat Purbalingga turut serta melaksanakan hak konsitusinya.
“Alhamdulilah saya hari ini sudah tuntas menunaikan hak suara bersama keluarga. Untuk warga Purbalingga saya menghimbau segera datang ke TPS masing-masing, Jangan Golput!” katanya.
Menurutnya, suksesnya pelaksanaan pemilihan akan berpengaruh terhadap pemerintahan. “Suara Anda menentukan nasib bangsa ini 5 tahun ke depan,” ujarnya.
Bupati Tiwi beharap pelaksanaan pesta demokrasi berlangsung lancar dan sukses. Bupati Tiwi berharap semoga Purbalingga tetap aman, damai dan kondusif. Berdasarkan pantauan, TPS 19 tempat Bupati Mencoblos terdapat 219 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Masyarakat tampak antusias melaksanakan pencoblosan.
Sementara itu, Wabup Sudono bersama keluarga melaksanakan hak pilih di TPS 9 di Kelurahan Purbalingga Wetan. Dijelaskan, setelah itu bupati dan wabup bersama jajaran Forkompimda akan melakukan monitoring ke sejumlah TPS.
“Monitoring dilakukan oleh dua tim. Tim pertama dipimpin oleh bupati dan tim kedua dipimpin wabup,” terang Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Purbalingga Gunanto Eko Saputro.
Bupati melaksanakan monitoring bersama Dandim 0702 Letkol Inf Dipo Sabungan Lumban Gaol. Lokasinya masing-masing di kecamatan Purbalingga, Kalimanah, Padamara, Kutasari, Bojongsari, Mrebet, Bobotsari, Karangreja dan Karangjambu.
Sedangkan Wabup Sudono akan melakukan monitoring di kecamatan Kemangkon, Bukateja, Kejobong, Kaligondang, Pengadegan, Rembang, Karangmoncol, Kertanegara dan Karanganyar.
Di Kabupaten Purbalingga terdapat 2964 TPS Pemilu 2024. Sebanyak 7 anggota Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) akan bertugas d masing-masing TPS. Selain itu Polres Purbalingga menyiapkan sebanyak 378 personel untuk mengamankan TPS tersebut. Personel kepolisian bertugas mulai 13-15 Februari 2024, salah satunya untuk mengamankan lokasi pemungutan suara.
Pemungutan suara di Pemilu 2024 dilaksanakan untuk memilih pasangan presiden dan wapres, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD kabupaten. (Joko Santoso)