SERAYUNEWS– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemberantasan kegiatan keuangan ilegal kepada ribuan entitas ilegal, sepanjang Tahun 2023. OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi ilegal dan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi membeberkan mengenai hal itu melalui kanal Youtube OJK. Menurutnya, sejak 1 Januari sampai 31 Desember 2023, Satgas Pasti telah menghentikan sebanyak 2.288 entitas keuangan ilegal tersebut.
Antara lain, sebanyak 40 investasi ilegal dan 2.248 pinjaman online ilegal. Untuk pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 9.380. Meliputi pengaduan pinjol ilegal sebanyak 8.991 pengaduan, dan pengaduan investasi ilegal sebanyak 388 pengaduan. Untuk perkembangan jumlah entitas ilegal yang telah dihentikan atua diblokir jumlahnya melonjak drastik dalam beberapa tahun ini.
Friderica menjelaskan, sejak awal Januari hingga 31 Desember 2023, OJK juga telah menerima 319.416 permintaan layanan. Termasuk 23.064 pengaduan, 115 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 2.326 sengketa yang masuk ke dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
“Dari pengaduan tersebut, sebanyak 10.854 berasal dari sektor perbankan, 5.677 berasal dari industri financial technology, 4.528 berasal dari industri perusahaan pembiayaan, 1.608 berasal dari industri asuransi serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya,” dalam keterangannya dikutip Kamis (11/1/2024).
Dijelaskan, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tersebut. Baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran. Terkait terdapat 20.628 pengaduan (89,44 persen) yang selesai penanganannya melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK, dan sebanyak 2.435 pengaduan (10,56 persen) sedang dalam proses penyelesaian.
Hingga akhir Desember 2023, OJK juga telah melaksanakan 2.619 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 650.791 orang peserta secara nasional. Selain itu, minisite dan aplikasi Sikapi Uangmu, sebagai saluran media komunikasi khusus konten edukasi keuangan kepada masyarakat secara digital, telah memublikasikan sebanyak 430 konten edukasi keuangan.
Untuk jumlah pengunjung sebanyak 2.003.462 viewers. Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK telah diakses sebanyak 48.919 kali dengan penerbitan 39.261 sertifikat kelulusan modul per 31 Desember 2023. “Upaya literasi dan inklusi keuangan oleh OJK juga melibatkan dukungan strategis berbagai pihak,” terang dia.
Di antaranya Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya, antara lain melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang sampai dengan 31 Desember 2023 telah terbentuk 515 TPAKD di 34 provinsi dan 477 kabupaten/kota (93,58 persen dari kabupaten/kota di Indonesia).