
SERAYUNEWS — Kasus dugaan tindak asusila kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Banjarnegara. Seorang oknum guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan perbuatan tidak senonoh terhadap sejumlah mantan siswanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku merupakan guru agama laki-laki yang mengajar di salah satu sekolah di wilayah Banjarnegara.
Jumlah korban dalam kasus ini tercatat sebanyak empat orang. Seluruh korban berjenis kelamin laki-laki dan saat ini masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Banjarnegara pada Senin (28/4/2026), dengan membawa sejumlah bukti awal.
“Kami berharap kasus ini dapat segera diproses dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” ujar salah satu perwakilan keluarga korban.
Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara, Slamet, menyampaikan keprihatinan atas kasus tersebut. Ia mengaku telah berkomunikasi langsung dengan keluarga korban.
“Pemerintah daerah sangat prihatin atas kejadian ini. Kami mendorong agar kasus ini segera ditangani secara profesional, sekaligus memastikan privasi korban tetap terjaga dan mereka mendapatkan perlindungan penuh,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan adil.
Selain proses hukum, Slamet menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi para korban untuk membantu pemulihan trauma.
“Kami menilai pendampingan khusus bagi korban sangat penting, agar mereka bisa pulih dan tetap terlindungi dalam menjalani masa depan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dari Polres Banjarnegara belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius publik dan diharapkan dapat ditangani secara profesional, dengan mengedepankan perlindungan korban serta penegakan hukum yang tegas.