
SERAYUNEWS — Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 di Kabupaten Banyumas yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8–21 Juni 2026 resmi ditunda.
Penundaan tersebut dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari Mabes Polri sebagai penyelenggara operasi kepolisian terpusat secara nasional.
Selain Operasi Patuh Candi, penundaan juga berlaku untuk Operasi Pekat yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada periode yang sama.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH, mengatakan pihaknya telah menerima arahan resmi terkait perubahan jadwal pelaksanaan kedua operasi tersebut.
“Operasi Patuh dan Operasi Pekat berdasarkan instruksi dari pusat, ditunda hingga waktu instruksi selanjutnya,” ujar Petrus saat ditemui di Mapolresta Banyumas, Senin (8/6/2026).
Menurut Kapolresta Banyumas, keputusan penundaan sepenuhnya mengikuti kebijakan dari tingkat pusat karena Operasi Patuh maupun Operasi Pekat merupakan agenda kepolisian yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
“Untuk sebab penundaannya itu sesuai instruksi langsung dari pusat, karena operasinya sifatnya juga terpusat,” katanya.
Hingga saat ini, Polresta Banyumas masih menunggu arahan lebih lanjut terkait jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 maupun Operasi Pekat.
Sebelumnya, Operasi Patuh Candi 2026 direncanakan berlangsung selama dua pekan mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026.
Operasi tersebut difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Untuk Operasi Patuh, rencananya kita difokuskan untuk meningkatkan kesadaran disiplin masyarakat akan pentingnya berlalu lintas,” ujar dia.
Melalui operasi tersebut, kepolisian biasanya mengedepankan pendekatan edukatif, preventif, dan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Meski Operasi Patuh Candi 2026 ditunda, Polresta Banyumas memastikan kegiatan pembinaan, edukasi, dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas tetap dilaksanakan melalui aktivitas rutin kepolisian.
Penegakan aturan lalu lintas juga tetap berjalan sesuai kewenangan yang dimiliki petugas di lapangan.
Karena itu, masyarakat tetap diimbau mematuhi seluruh peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta menjaga ketertiban di jalan raya demi keselamatan bersama.
Penundaan Operasi Patuh Candi bukan berarti pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas berhenti. Kepolisian tetap melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun mengganggu ketertiban umum.
Polresta Banyumas berharap masyarakat tetap memiliki kesadaran untuk tertib berlalu lintas tanpa harus menunggu adanya operasi kepolisian.
Sementara itu, jadwal baru pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 dan Operasi Pekat masih menunggu keputusan resmi dari Mabes Polri.