SERAYUNEWS – Polda Jawa Tengah bakal menggelar Operasi Patuh Candi 2024 yang serentak di 35 Polres jajaran. Operasi ini berlangsung selama dua pekan mulai tanggal 15-28 Juli 2024.
Kegiatan ini sama halnya dengan Operasi Patuh Jaya 2024 yang terselenggara oleh Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri).
Selain itu, seluruh jajaran Polda se-Indonesia juga menyelenggarakannya, termasuk wilayah Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen (Barlingmascakeb).
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sony Irawan menyebut operasi yang bersifat mandiri kewilayahan tersebut akan mengedepankan upaya preventif secara humanis melalui edukasi dan himbauan kepada masyarakat.
Ia menyampaikan hal itu saat memberi arahan dalam kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Patuh Candi 2024 di Gedung Bapenda, Prov Jateng pada Kamis, (11/7/2024) lalu.
“Operasi Patuh Candi 2024 adalah operasi kewilayahan dengan mengedepankan upaya edukasi dan persuasif yang humanis didukung penegakan hukum dengan mengedepankan sistem ETLE sebagai langkah terakhir. Jadi tidak ada tilang manual dalam kegiatan operasi ini,” jelasnya, serayunews.com mengutip dari humas.polri.go.id, Minggu (14/7/2024).
Ia turut berpesan agar kegiatan operasi ini jangan dianggap seperti kegiatan yang rutin, tetapi berikan inovasi dan kreativitas dalam upaya menanamkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat.
Jadi, itu mampu menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan korban fatalitas akibat laka lantas.
“Sekarang kita hidup di era yang berbeda. Menghadapi masyarakat sekarang tidak bisa seperti dulu. Pelaksanaan operasi harus melihat dinamika masyarakat saat ini,” tegasnya.
Selanjutnya, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam keterangan terpisah memberikan penekanan bahwa dalam Operasi Patuh Candi 2024 seluruh personil harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
”Gunakan Pendekatan humanis, ini merupakan bagian dari keberhasilan operasi ini. Hindari sikap arogan dan tunjukkan bahwa Polri adalah pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat. Kami berharap masyarakat melihat upaya ini sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas,” ucap Irjen Pol Ahmad Luthfi.
“Kita semua dan masyarakat harus bersama sama berperan aktif dan bekerja sama untuk mewujudkan Jawa Tengah yang lebih aman dan tertib.” Pungkasnya.
Adapun Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan jadi fokus penindakan.
1. Kendaraan yang melawan arus jalan.
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
4. Tidak mengenakan helm SNI.
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
8. Berboncengan lebih dari satu.
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
10. Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK.
11. Melanggar marka jalan.
12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan.
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu.
14. Parkir liar.
Itulah 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi fokus pelaksanaan Operasi Patuh Candi selama 15-28 Juli 2024 di Jawa Tengah. Periksa kendaraan Anda, sebelum berpergian. Jagalah ketertiban.
***