
SERAYUNEWS – Operasi Zebra 2025 sampai tanggal berapa? Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menyelenggarakan Operasi Zebra sebagai bagian dari agenda rutin tahunan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Operasi Zebra 2025 resmi digelar pada 17 November 2025 dan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini berlangsung selama dua pekan, dengan tujuan utama menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ketika kondisi jalan umum cenderung lebih padat.
Sebagaimana disampaikan melalui akun resmi Instagram @poldametrojaya, Operasi Zebra tahun ini diberlakukan hingga 30 November 2025.
Selama periode tersebut, seluruh jajaran kepolisian meningkatkan aktivitas pengawasan di ruas jalan arteri, jalan provinsi, hingga kawasan rawan pelanggaran.
Metode yang digunakan tidak lagi berfokus pada razia titik tertentu, melainkan menerapkan sistem hunting system, yaitu patroli aktif untuk mencari pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan.
Cara ini dinilai lebih efektif dan mampu menjangkau lebih banyak lokasi dibanding metode statis.
Selain patroli manual, penindakan juga memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.
Melalui teknologi ini, pelanggaran lalu lintas dapat terekam secara otomatis sehingga proses penegakan hukum lebih transparan dan akurat.
Polri juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat. Selama operasi berlangsung, petugas turut memberikan imbauan mengenai perlunya disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan hal-hal dasar dalam berkendara, seperti memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara motor, serta mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Selain itu, pengendara dilarang menggunakan ponsel saat berkendara, diwajibkan mematuhi rambu lalu lintas, dan diharapkan menjaga kondisi kendaraan agar tetap layak jalan.
Keseluruhan imbauan tersebut diberikan untuk meminimalkan risiko kecelakaan yang kerap terjadi akibat kelalaian pengguna jalan.
Di tengah upaya meningkatkan disiplin lalu lintas, Polri menetapkan 12 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan selama Operasi Zebra 2025.
Jenis pelanggaran ini merupakan kategori yang sering ditemukan di lapangan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Untuk memudahkan masyarakat memahami apa saja yang termasuk pelanggaran prioritas, berikut daftar lengkapnya:
Dengan adanya daftar pelanggaran tersebut, masyarakat diharapkan lebih waspada dan meningkatkan kedisiplinan saat berkendara.
Operasi Zebra 2025 tidak hanya bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga membangun budaya tertib lalu lintas yang lebih baik.
Polri mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu menjaga keselamatan diri dan orang lain demi mewujudkan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman, terutama memasuki masa liburan akhir tahun.***