
SERAYUNEWS-Tenaga kesehatan (nakes) yang tergabung dalam enam organisasi profesi kesehatan Kabupaten Purbalingga menggelar aksi damai, di kawasan alun-alun setempat, Senin (5/6/2023). Aksi itu dilakukan dalam rangka meminta agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan ditunda.
“Aksi damai kami laksanakan dengan membagikan bunga kepada warga dan pengendara yang melintas di kawasan alun-alun. Kami tegas meminta RUU Kesehatan pembahasannya ditunda. Namun kami tidak bertindak anarkis. Kami mendukung perjuangan teman teman satu profesi yang sedang melaksanakan aksi di Jakarta. Di sini kami melakukan aksi simpatik,” kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Purbalingga dr Sigit Purnomohadi, yang ikut dalam aksi simpatik tersebut.
Dia menyampaikan pada hari yang sama perwakilan nakes di seluruh Indonesia mengadakan aksi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan DPR RI. Pihaknya meminta kepada pihak berwenang agar pembahasan RUU Kesehatan bisa melibatkan organisasi profesi. “Karena kami paling terdampak dengan adanya RUU Kesehatan ini,” tegasnya.
Enam organisasi profesi kesehatan yang ikut dalam aksi tersebut masing-masing adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesai (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Ikatan Penata Anestesi Indonesia (IPAI).
Ditambahkan pihaknya menengarai bahwa RUU tersebut mengarah kepada pelemahan profesi kesehatan dan menghilangkan peran organisasi profesi kesehatan. Padahal organisasi tersebut selama ini berupaya untuk menjaga mutu dan profesionalisme.“Ini semata-mata untuk keselamatan dan kepentingan pasien,” katanya lagi.
Aksi damai tersebut berjalan lancar. Perwakilan nakes Purbalingga membubarkan diri secara tertib setelah melakukan aksi.