SERAYUNEWS – PT Bank Central Asia (BCA) sudah merilis paylater. Nasabah BCA yang memiliki mobile banking myBCA bisa melakukan transaksi paylater dengan limit tertentu.
Dilansir dari website resminya, Paylater BCA merupakan fasilitas kredit yang bisa digunakan untuk transaksi pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA.
Nasabah bisa membayar cicilan dengan memilih jangka waktu tertentu. Ada pilihan mekanisme revolving dan pilihan tenor cicilan mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan atau 12 bulan dengan suku bunga sampai dengan 2 persen flat per bulan.
Limit kredit paylater BCA bisa sampai Rp 20 juta, dengan mekanisme revolving. Pembayaran tagihan mandatory melalui autodebet rekening BCA.
Pembayaran otomatis (autodebet) hanya bisa dijalankan selama tersedia saldo yang cukup di rekening pengguna paylater BCA, sejumlah total tagihan penggunaan paylater BCA dan rekening tidak diblokir.
Bagi nasabah yang mau menggunakan layanan paylater BCA sudah terdaftar dan memiliki BCA ID. Apabila belum memiliki BCA ID, bisa segera aktivasi terlebih dahulu.
Nasabah dapat mendaftar terlebih dahulu sebelum menggunakan layanan paylater. Berikut cara daftarnya:
Berikut ini langkah-langkah melakukan transaksi paylater melalui m-banking:
Pengguna hanya bisa memiliki satu akun paylater BCA yang terkoneksi dengan satu BCA ID pada saat yang bersamaan. Sementara itu, tagihan paylater BCA akan dikirimkan atas semua transaksi yang sudah dilakukan melalui alamat e-mail yang terdaftar.
BCA pun memberikan promo menarik untuk nasabah sebagai salah catu memperkenalkan layanan baru ini. BCA masih memberikan promo bunga 0% untuk cicilan satu dan tiga bulan.
“Bunga 0% untuk cicilan satu dan tiga bulan hingga 31 Januari 2024,” demikian tulis BCA melalui laman resminya dikutip Selasa (3/10/2023).
Berikut syarat dan ketentuan lainnya:
Demikian informasi layanan paylater BCA yang baru saja dirilis. Selamat mencoba untuk transaksi di mana saja dan kapan saja.
***