Kepala Seksi Pajak UPPD Kabupaten Cilacap Yudo Fristyono mengatakan jika tahun 2019 ini target pajak mencapai Rp 300 milliar. Terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 176 miliar beserta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BPNKB) sebesar Rp124 miliar.
“Sampai saat ini untuk PKB sudah mencapai 93,48 persen dan BBNKP sudah mencapai 91,44 persen, Insyaallah di akhir tahun ini akan tercapai 100 persen,” ujarnya.
Untuk mencapai target, kata dia berbagai upaya telah dilakukan oleh UPPD Cilacap untuk menyadarkan masyarakat membayar pajak tepat waktu. Terutama dengan mendekatkan diri kepada masyarakat.
Yudo menyebutkan dengan membuka Samsat Paten di Kecamatan Kroya, dengan layanan setiap hari Senin sampai Jumat, sedangkan pada hari Sabtu serta Minggu dengan membuka pelayanan di terminal.
“Pelayanan di terminal ini menjadi satu-satunya pelayanan terminal di Jawa Tengah,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ada juga pelayanan Samsat malam, dan mendekatlan diri dengan masyarajat di Distrik Majenang, Samsat juga membentuk Samsat Pembantu Majenang yakni Samsat Keliling. Sehingga memudahkan pelayanana dengan berkeliling ke kecamatan lain di eks distrik Majenang.
“Kami juga mengerahkan petugas untuj door to door memberikan surat pemberitahuan pembayaran pajak kendaraan. Ini sebagai bentuk nyata untuk mengingatkan masyarakat agar membayar tepat waktu,” katanya.
Salah satu warga pembayar pajak kendaraan bermotor, Rohmat mengatakan selama ini selalu berusaha membayar pajak tepat waktu. Selain untuk biaya pembangunan juga agar tidak terhindar dari tilang pada saat razia.
“Alhamdulillah selalu tepat waktu, jadi kalau ada razia kepolisian atau dari Samsat, aman, tidak ditilang, juga membantu pemerintah karena dengan pajak maka turut serta dalam pembangunan daerah,” katanya.