SERAYUNEWS- Bagaimana cara daftar DTKS untuk PIP dan KIP kuliah? Ayo, cari tahu jawabannya di artikel ini.
Jika kamu ingin mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS merupakan basis data yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan berbagai bantuan, termasuk PIP dan KIP Kuliah.
Berikut panduan lengkap cara daftar DTKS, baik secara online maupun offline.
DTKS adalah sistem data nasional yang mencatat informasi masyarakat miskin dan rentan miskin.
Pemerintah menggunakan data ini untuk menyalurkan bantuan secara tepat sasaran. Jadi, kalau kamu ingin mendapatkan PIP atau KIP Kuliah, pastikan nama terdaftar di DTKS.
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store. Aplikasi ini resmi adalah milik Kementerian Sosial.
Setelah aplikasi terunduh, buat akun dengan memasukkan data pribadi seperti nomor NIK, KK, dan alamat email aktif.
Pilih menu Daftar Usulan pada aplikasi. Kemudian, isi data lengkap, seperti nama, NIK, nomor KK, alamat lengkap, dan informasi lain.
Jadi, pastikan data yang kamu masukkan sesuai dengan dokumen resmi.
Sertakan dokumen pendukung seperti scan KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu (jika perlu).
Setelah pengajuan selesai, pihak Dinas Sosial melakukan verifikasi data. Jika diterima, kamu akan mendapatkan notifikasi melalui aplikasi atau kontak yang didaftarkan.
Jika kamu kesulitan mendaftar secara online, pendaftaran offline bisa menjadi alternatif.
Datanglah ke kantor kelurahan atau desa sesuai domisili. Jangan lupa membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu (jika perlu).
Selanjutnya, sampaikan kepada petugas bahwa kamu ingin mendaftar DTKS. Petugas akan membantu mengisi formulir dan memeriksa kelengkapan dokumen.
Kemudian, petugas Dinas Sosial akan melakukan verifikasi data. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa minggu.
Jika pengajuan diterima, nama kamu akan masuk dalam daftar DTKS. Ini berarti kamu berhak mendapatkan bantuan sosial termasuk PIP dan KIP Kuliah.
Demikian informasi tentang cara daftar DTKS untuk PIP dan KIP kuliah.
Dengan memahami langkah-langkah ini, proses pendaftaran DTKS untuk mendapatkan PIP dan KIP Kuliah akan menjadi lebih mudah. Semoga berhasil!***(Ika Sriani)