
SERAYUNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu lembaga yang secara konsisten melakukan pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang barang sitaan.
Barang-barang yang dilelang berasal dari hasil tindak pidana korupsi maupun perkara lain yang ditangani KPK, dan jenisnya cukup beragam.
Mulai dari barang elektronik, tas, perhiasan, hingga kendaraan roda empat dapat ditemukan dalam daftar lelang yang dibuka secara berkala.
Harga yang ditawarkan umumnya lebih rendah dibandingkan harga pasar, sehingga masyarakat cukup antusias memantau jadwal lelang untuk mendapatkan barang berkualitas dengan harga lebih terjangkau.
Meski begitu, KPK tidak menggelar lelang setiap saat. Pelaksanaannya mengikuti proses hukum dan keputusan final terkait penyitaan dan pemulihan aset.
Karena itu, mengetahui jadwal resmi lelang menjadi langkah penting agar masyarakat tidak melewatkan kesempatan. Informasi mengenai jadwal dan daftar barang tersedia melalui platform resmi yang dikelola langsung oleh KPK.
Akses informasi yang mudah ini membantu publik memastikan bahwa mereka mengikuti proses lelang yang legal, aman, dan transparan.
Jadwal resmi lelang KPK diumumkan melalui situs dan kanal media sosial lembaga tersebut. Mengutip informasi dari akun TikTok resmi KPK (@kpk_ri), masyarakat disarankan memantau situs utama KPK sebagai sumber informasi utama.
Di dalamnya, tidak hanya tersedia jadwal lelang, tetapi juga daftar barang, lokasi penyimpanan barang, serta proses dan ketentuan yang berlaku.
Untuk mengetahui jadwalnya, masyarakat dapat membuka situs www.kpk.go.id. Pada halaman utama, pengguna dapat memilih menu Ruang Informasi, lalu menekan bagian Pengumuman.
Di sinilah seluruh jadwal lelang yang masih aktif maupun yang telah ditetapkan akan ditampilkan secara rinci. Mulai dari jenis barang, waktu lelang, hingga ketentuan partisipasi semuanya tersedia secara terbuka.
Selain website resmi, pengumuman juga dibagikan lewat berbagai kanal media sosial KPK. Berikut akun resmi yang dapat diakses publik:
Dengan tersedianya banyak kanal, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk mendapatkan update terbaru mengenai pelaksanaan lelang.
Setelah mengetahui jadwalnya, masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat memulai proses pendaftaran secara daring.
Berdasarkan penjelasan KPK, pendaftaran peserta lelang dilakukan melalui situs resmi lelang negara, yaitu lelang.go.id.
Peserta diminta mengisi data diri, termasuk nomor KTP, NPWP, serta informasi rekening bank. Setelah akun berhasil diverifikasi, peserta dapat mulai memilih barang yang ingin dibeli.
Tahap selanjutnya adalah menentukan apakah peserta mengikuti lelang sebagai individu atau sebagai perwakilan badan hukum. Ketentuan ini dicantumkan secara jelas dalam sistem untuk memastikan legalitas setiap transaksi.
Jika sudah memilih barang yang diinginkan, peserta wajib menyetorkan uang jaminan lelang melalui Virtual Account (VA).
Pembayaran ini harus dilakukan paling lambat satu hari sebelum lelang dimulai. Jumlah jaminan ditentukan berdasarkan ketentuan yang telah diatur panitia.
Pada hari pelaksanaan, peserta dapat mengajukan penawaran harga secara online. Sistem akan otomatis menampilkan penawaran tertinggi dan menentukan pemenang berdasarkan angka yang paling besar.
Peserta yang dinyatakan menang wajib melunasi seluruh biaya lelang serta bea lelang dalam jangka waktu maksimal lima hari kerja setelah pengumuman kemenangan. Jika pemenang tidak memenuhi aturan ini, maka hak pembelian dapat gugur.
Sementara itu, uang jaminan bagi peserta yang tidak memenangkan lelang akan dikembalikan secara penuh. Hal ini menjadi bagian dari transparansi lelang negara yang bertujuan menjaga kepercayaan publik.
Sebelum mengikuti proses lelang, calon pembeli diperbolehkan melihat kondisi barang secara langsung agar dapat mempertimbangkan kualitas dan kesesuaian barang dengan kebutuhan mereka.
Seluruh hasil dari penjualan barang sitaan melalui lelang KPK akan diserahkan ke kas negara dan dikelola oleh Kementerian Keuangan.
Dana tersebut kemudian dipergunakan untuk mendukung berbagai kegiatan negara, termasuk pelayanan publik dan pembangunan.
Dengan mekanisme yang transparan, proses lelang KPK menjadi salah satu cara efektif untuk menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
Masyarakat pun dapat turut serta dalam proses pemulihan aset sembari mendapatkan kesempatan memperoleh barang dengan harga menarik.***