SERAYUNEWS – Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas telah merilis petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Panduan ini memuat informasi pendaftaran PPDB untuk jenjang PAUD, SD, SMP, hingga SMA.
Pengumuman pendaftaran PPDB Kabupaten Banyumas untuk jenjang SMP akan diumumkan paling lambat pada minggu pertama Juni 2024. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi ppdb.banyumas.go.id.
Anda penasaran dengan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP di Kabupaten Banyumas? Simak informasi berikut ini.
Jadwal Pendaftaran PPDB SMP di Kabupaten Banyumas 2024
Pembuatan akun: 24 Juni – 28 Juni 2024 (00.00 WIB – 09.00 WIB)
Pendaftaran: 26 Juni – 28 Juni 2024 (00.00 – 11.00 WIB)
Pencabutan berkas: 26 Juni – 28 Juni 2024 (00.00 – 10.00 WIB)
Pengumuman: 1 Juli 2024
Daftar ulang: 2 – 4 Juli 2024
Syarat Pendaftaran PPDB SMP di Kabupaten Banyumas 2024
Usia dan Pendidikan:
Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juni 2024 dan telah menyelesaikan kelas 6 SD/sederajat.
Syarat usia dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisir oleh pihak berwenang.
Pengecualian Syarat Usia:
Sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus.
Sekolah dengan pendidikan layanan khusus.
Sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Pendidikan Layanan Khusus:
Untuk peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, yang mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi. Contoh: Sekolah Terbuka, Sekolah Darurat, Sekolah Kecil.
Bukti Kelulusan:
Ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Calon Peserta Didik dari Luar Negeri:
Wajib mendapatkan surat rekomendasi izin belajar dari Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia di sekolah yang bersangkutan paling singkat 6 bulan.
Sanksi bagi Sekolah:
Sekolah yang menerima peserta didik baru dari luar negeri tanpa memenuhi persyaratan akan dikenakan sanksi administrasi berupa peringatan tertulis.
Calon Peserta Didik Penyandang Disabilitas:
Dikecualikan dari syarat usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Alur Pendaftaran PPDB SMP di Kabupaten Banyumas 2024
Membuat akun untuk calon peserta didik baru melalui laman ppdb.banyumaskab.go.id.
Menekan menu ‘Klik Daftar’ untuk melakukan pendaftaran.
Mengunggah berkas persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran.
Memilih sekolah sesuai keinginan.
Proses seleksi dan verifikasi berkas pendaftaran.
Jika tidak lolos seleksi atau tidak diterima di sekolah pilihan, calon peserta didik baru bisa mendaftar di sekolah swasta.
Jika lolos seleksi dan diterima di sekolah negeri, calon peserta didik baru harus melakukan daftar ulang ke sekolah tersebut.
Dengan memahami jadwal, syarat, dan alur pendaftaran PPDB SMP Kabupaten Banyumas 2024, Anda dapat mempersiapkan diri dan anak-anak Anda dengan lebih baik.
Pastikan semua berkas dan persyaratan telah lengkap sebelum mendaftar untuk menghindari kendala.
Selalu pantau informasi terbaru di laman resmi ppdb.banyumas.go.id dan jangan ragu untuk menghubungi pihak sekolah jika ada pertanyaan lebih lanjut.***