SERAYUNEWS- Dalam dunia pendidikan, guru wali atau wali kelas memiliki peran yang sangat penting dalam mendampingi perkembangan akademik maupun karakter peserta didik.
Mereka bukan sekadar pengajar di kelas, tetapi juga pembimbing, pengawas, sekaligus jembatan komunikasi antara sekolah, siswa, dan orang tua. Mengingat perannya yang vital, keberadaannya harus kuatkan melalui surat keputusan atau SK.
Melansir laman SMA Negeri 3 Sukadana, berikut kami sajikan ulasan mengenai panduan lengkap tugas, wewenang, dan tanggung jawab Guru Wali di SMA Negeri, lengkap contoh SK Guru Wali 2025/2026.
Mereka telah menetapkan tugas, wewenang, dan tanggung jawab guru wali untuk Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Sekolah Nomor: 800/143/SMA3SKDN/VIII/2025 yang menegaskan peran strategis guru wali dalam mendidik, membimbing, dan membentuk karakter peserta didik.
Guru wali adalah pendidik profesional yang menjalankan peran penting dalam mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi siswa di jalur pendidikan formal.
Selain mengajar, guru wali memegang tanggung jawab khusus dalam pembinaan dan pengawasan murid di kelas yang menjadi binaannya.
Beban kerja guru wali mencakup 37 jam tatap muka per minggu, termasuk jam istirahat. Tugas utama meliputi:
⦁ Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran.
⦁ Memberikan pembimbingan akademik dan non-akademik.
⦁ Memfasilitasi proses belajar mengajar di kelas.
⦁ Membimbing kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan diri siswa.
⦁ Mengawasi pelaksanaan kegiatan yang mendukung pencapaian tujuan pendidikan.
Guru wali pada sekolah tersebut mereka tetapkan untuk setiap mata pelajaran yang bertugas secara penuh di sekolah tersebut, kecuali untuk guru yang bertugas di lebih dari satu satuan pendidikan.
Guru wali bertugas mendampingi murid secara personal maupun administratif. Kewajiban ini meliputi:
⦁ Membina kepribadian dan sikap akademik siswa.
⦁ Menyusun laporan perkembangan belajar dan perilaku siswa.
⦁ Mengelola administrasi kelas dan absensi.
⦁ Menjadi penghubung antara sekolah, orang tua, dan siswa.
⦁ Membimbing kegiatan positif di dalam maupun di luar sekolah.
Selain itu, guru wali harus menyampaikan laporan perkembangan murid kepada kepala sekolah dan pihak terkait secara rutin dan tepat waktu.
Dalam melaksanakan tugasnya, guru wali memiliki wewenang:
⦁ Mengakses data akademik dan catatan perilaku siswa.
⦁ Melibatkan orang tua/wali dalam pembinaan dan pengawasan perkembangan anak.
⦁ Memberikan rekomendasi kepada guru BK, wali kelas, dan pihak sekolah terkait kebutuhan siswa.
⦁ Mengarahkan dan memotivasi siswa dalam pembentukan karakter.
Guru wali wajib menjaga kerahasiaan informasi pribadi murid, memberikan laporan perkembangan secara tepat, mendampingi siswa selama jam pelajaran, membina hubungan harmonis dengan seluruh pihak di sekolah, serta memastikan dokumentasi dan kegiatan pembinaan berjalan sesuai standar.
Pelaksanaan tugas pendampingan guru wali setara dengan dua kali pertemuan tatap muka per minggu.
Jika guru wali memiliki tugas tambahan seperti mengelola perpustakaan atau menjadi kepala laboratorium, jam kerja akan disesuaikan. Namun, total beban kerja tetap mengacu pada 37 jam tatap muka per minggu.
Dengan adanya SK ini, pihak SMA berharap guru wali dapat lebih optimal dalam mendampingi siswa, membangun komunikasi aktif dengan orang tua, dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif serta berkarakter.
Berikut ini adalah contoh format SK Guru Wali yang bisa dijadikan referensi bagi pihak sekolah:
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
SMA NEGERI 3 SUKADANA
Jalan Semanjak, Sukadana, Kab. Kayong Utara, Kalbar, Kode Pos 78852
Telepon 089530515833, Email: sman3sukadana@gmail.com
Website: sman3sukadana.sch.id
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SMA NEGERI 3 SUKADANA
NOMOR: 800/143/SMA3NS3KDN/VII/2025
TENTANG
PENGANGKATAN GURU WALI SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2025/2026
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa,
Kepala SMA Negeri 3 Sukadana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, setelah:
Menimbang:
a. Bahwa dalam rangka kelancaran proses belajar mengajar dan pelaksanaan pendampingan akademik, karakter, dan keterampilan siswa, perlu adanya pengangkatan guru sebagai wali kelas.
b. Bahwa guru yang bersangkutan telah memenuhi syarat sebagai pendamping siswa selama proses belajar.
c. Bahwa nama guru wali telah dicantumkan dalam keputusan ini.
Mengingat:
a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
b. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
c. Permendikbud Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru.
Memperhatikan:
Hasil rapat Dewan Guru tanggal [diisi tanggal] tentang Pembagian Tugas Guru Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026.
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
PENGANGKATAN GURU WALI SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2025/2026
Pertama:
Mengangkat guru-guru sebagaimana tercantum dalam Lampiran I SK ini sebagai Guru Wali Kelas Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026.
Kedua:
Tugas, wewenang, dan tanggung jawab guru wali tercantum dalam Lampiran II SK ini dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Ketiga:
SK ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Keempat:
Apabila terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Sukadana
Pada tanggal : [Tanggal Penetapan]
Kepala SMA Negeri 3 Sukadana,
(ditandatangani)
[Nama Kepala Sekolah]
NIP. [NIP Kepala Sekolah]
Berikut adalah Contoh Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Guru Wali Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026 yang bisa digunakan sebagai referensi resmi oleh satuan pendidikan di link: https://www.sman3sukadana.sch.id/2025/07/contoh-sk-guru-wali.html
Contoh SK Guru Wali Tahun Pelajaran 2025/2026 ini merupakan dokumen penting yang mencerminkan tata kelola pendidikan yang profesional dan akuntabel.
Sekolah lain dapat menggunakan format ini sebagai acuan penyusunan SK serupa untuk menjamin keberlangsungan pendampingan siswa yang berkualitas.