SERAYUNEWS – Jajaran Bawaslu Banyumas mendapat pembatasan akses, saat mendatangi pertemuan Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Kabupaten Banyumas di Hotel Meotel, Senin (21/10/2024) siang.
Bawaslu mensinyalir, pertemuan Paguyuban Kepada Desa tersebut kental dengan unsur politik.
Saat anggota pengawas dari kecamatan dan kelurahan Purwokerto Timur datang ke lokasi, mereka kesulitan ketika hendak masuk ruangan. Panitia melarang petugas masuk dan mendokumentasikan kegiatan.
Eka Novita, anggota Panwaslucam Purwokerto Timur Divisi HPPH menceritakan, Panwascam mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan pertemuan para kades.
Maka anggota Panwaslucam Purwokerto Timur, Vita dan Dika, serta Pengawas Kelurahan, Vani, Anggit dan Gerry langsung bergerak ke lokasi.
Setibanya di lokasi, pengawas melongok ke ruangan dan mendapati acara itu bertajuk Silaturahmi dan Konsolidasi Kepala Desa se-Kabupaten Banyumas.
Terpantau hadir dalam kegiatan itu ketua PKD Provinsi Jawa Tengah, Siti Musarokhah yang juga merupakan penyelenggara kegiatan.
Saat sebagian pengawas hendak melihat daftar peserta, panitia langsung menutup daftar hadir tersebut.
“Panitia tidak mengizinkan pengawas melihat dan mendokumentasikan daftar hadir peserta. Daftar hadirnya langsung mereka tutupi,” kata Eka Novita, Rabu (23/10/2024).
Sementara pada pintu masuk ruangan, tertempel kertas bertuliskan ‘Mohon maaf dilarang mengambil foto/gambar/merekam’.
Saat kegiatan baru mulai, panitia penyelenggara menyampaikan bahwa petugas pengawas harus berada di luar ruangan.
Akhirnya pengawas hanya bisa mendengarkan dan menyimak kegiatan dari depan pintu ruangan saja.
“Kami mendengarkan dari luar pintu pernyataan oleh pembicara, lama kelamaan semakin pelan lalu hilang suaranya. Tiba-tiba terdengar tepuk tangan peserta,” ujarnya.
Meskipun suaranya mengecil dan berangsur hilang, lanjut Eka, ia sempat mendengar sepotong kalimat dari pembicara.
Setiap Kades harus membentuk delapan kelompok. Namun Eka tidak memahami secara pasti makna kalimat tersebut.
Saat pengawas menunjukan surat tugas pengawasan, panitia akhirnya mengizinkan pengawas masuk. Di ruangan itu pengawas sudah tidak mendapati peserta, pembicara ataupun simbol-simbol yang merujuk kepada ketidaknetralan kades.
Petugas pengawas cukup kaget, karena kegiatan itu tiba-tiba bubar saat mereka masuk ke ruangan.
Eka Novita menyatakan, hal ini harus menjadi titik kewaspadaan. Menurutnya, pengawas harus lebih tegas dan berani dalam bertugas mengawasi setiap kegiatan.
“Kita punya wewenang mengawasi dan kita dilindungi undang-undang. Kita harus tegas dan berani,” kata Eka.