
BANYUMAS, SERAYUNEWS – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Petak 32 Perhutani Banyumas Barat, Desa Tipar Kidul, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Kamis (30/7/2026).
Menyadari api berpotensi merambat ke kawasan hutan di sekitarnya, Polsek Ajibarang Polresta Banyumas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ajibarang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemadaman.
Penanganan kebakaran tersebut dipimpin Kapolsek Ajibarang Iptu Haryanto, SH bersama Danramil 13 Ajibarang Kapten Inf. Sukur. Sejumlah personel Bhabinkamtibmas serta unsur pemerintah desa turut dilibatkan dalam upaya mengendalikan kobaran api.
Sesampainya di lokasi, petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap titik kebakaran dan mengambil langkah pemadaman.
Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah api menjangkau bagian hutan lain yang berada di sekitar lokasi.
Kolaborasi antara aparat dan masyarakat akhirnya membuahkan hasil. Kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.02 WIB.
Dengan demikian, kondisi di lokasi dapat segera dikendalikan dan kebakaran tidak menimbulkan dampak yang lebih besar.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Ajibarang Iptu Haryanto, SH menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menghadapi potensi karhutla.
Menurutnya, penanganan kebakaran tidak cukup hanya mengandalkan satu institusi.
Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, Perhutani, dan masyarakat diperlukan agar api dapat segera ditangani sekaligus mencegah kejadian serupa berkembang menjadi lebih luas.
“Selain melakukan pemadaman, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api guna mencegah meluasnya kebakaran,” ujarnya.
Setelah api berhasil dipadamkan, situasi di lokasi terpantau aman dan kegiatan penanganan berlangsung lancar.
Kehadiran petugas di kawasan tersebut juga mendapat respons positif dari masyarakat.
Langkah cepat aparat dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan, terutama untuk mengantisipasi potensi kebakaran yang dapat meluas ke kawasan hutan.
Masyarakat pun diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Informasi mengenai keberadaan titik api juga diharapkan segera disampaikan kepada petugas sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin