SERAYUNEWS – Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyatakan dukungannya terhadap gagasan Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Subagyo, terkait pengelolaan parkir dengan sistem aplikasi digital.
Dukungan ini juga mencakup usulan peningkatan target pendapatan dari retribusi parkir menjadi Rp 5 miliar per tahun.
Menurut Sadewo, potensi pendapatan dari sektor parkir di Banyumas sebenarnya bisa mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 23 miliar. Namun, realisasi saat ini masih sangat jauh dari harapan.
“Idenya bukan dari saya, tapi dari Ketua Dewan. Saya sudah diskusi dengan beliau. Sekarang ini pendapatan dari parkir baru sekitar Rp 1,5 miliar,” ungkap Sadewo usai mengikuti dialog interaktif di Gedung DPRD Banyumas, Senin (21/4/2025).
Dalam simulasi sederhana, jika ada 1.500 petugas parkir aktif dan masing-masing menyetorkan Rp 10 ribu per hari lewat sistem digital. Maka potensi pendapatan harian bisa mencapai Rp 15 juta, atau sekitar Rp 5,4 miliar per tahun.
“Jadi sangat wajar kalau Pak Ketua DPRD menargetkan Rp 5 miliar. Itu angka yang realistis,” tegasnya.
Sadewo menekankan bahwa keberhasilan program ini, membutuhkan kolaborasi semua pihak, baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat. Kunci utama menurutnya adalah transparansi, ketertiban, dan komitmen bersama.
Bupati juga mencontohkan kesuksesan pengelolaan parkir digital di Kota Cirebon. Dengan sistem aplikasi, pendapatan parkir di kota tersebut melonjak dari Rp 400 juta menjadi Rp 4 miliar. Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak penyedia aplikasi serupa.
“Saya tidak mau bertemu empat mata. Kalau mereka mau presentasi, saya minta resmi bersurat ke Bupati, dan nanti presentasi di hadapan dinas serta dewan. Semuanya harus terbuka,” ujar Sadewo.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi tonggak awal perbaikan sistem retribusi parkir di Banyumas, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.