Cilacap, serayunews.com – Pasangan kumpul kebo yang diduga pelaku pembunuhan sadis, diringkus polisi di sebuah hotel di sekitar Gunung Srandil Kecamatan Adipala Cilacap. Dari informasi yang dihimpun, pembunuhan yang berlatar belakang tumbal pesugihan ini diungkap Satreskrim Polres Lebak dan tim Polda Banten.
Korban yang juga teman pelaku ini, ditemukan warga di semak-semak lahan pertanian di Kampung Cigereuwek, Desa Cilangkap, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak pada pertengahan Agustus 2019 lalu. Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi korban, yaitu Asih (45) warga Kelurahan Jati Pulo, Kecamatan Pal Merah, Jakarta Barat.
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto mengungkapkan, dua terangka yakni lelaki berinisial WL (45) dan perempuan berinisial FN (50), warga kota depok. Tersangka mengaku mendapatkan wangsit dari gurunya untuk mencari tumbal. Perintah yang katanya didapatkan dari mimpi tersangka itu, kemudian menjadi ide untuk membunuh korban.
“Tersangka WL meminta kepada FN agar mencarikan seseorang untuk dijadikan tumbal dan FN menyarankan temannya Asih. Jadi dia bermimpi, pesugihan itu harus makan korban dan pelaku memilih korban karena mudah diajak jalan,” jelasnya seperti dikutip Poskotanews.com, di Mapolda Banten, Kamis (5/9/2019)
Peristiwa bermula saat pelaku berinisial WL bersama FN pada 19 Agustus 2019 menemui korban di Tanah Abang dengan menggunakan mobil Honda Mobilio. Berpura-pura akan merayakan ulang tahun, WL mengajak korban ke kontrakan pelaku FN di Cihampeya, Bogor.
Setiba di lokasi sekitar pukul 18.00, tersangka WL bersiasat pergi keluar dengan alasan ingin membeli makanan, sementara korban dan FN beristirahat. Karena tak kunjung datang, korban bersama tersangka FN pergi menyusul.
“Ketika korban bersama FN menyusul, tersangka WL masuk melalui jendela merencanakan pembunuhan. Setelah mencari, korban Asih dan FN kembali ke kontrakan. Namun sesampainya depan pintu FN pergi kembali dengan alasan hendak membeli obat,” ungkapnya.
Sementara dibalik pintu kamar tersangka WL sudah bersiap membunuh. Korban Asih dibunuh dengan cara dibekap dari belakang oleh pelaku WL pada pukul 21.00. Selanjutnya tersangka WL mengambil HP milik korban.
Setelah membunuh korban, WL menghubungi FN untuk kembali ke kontrakan merencanankan pembuangan jenazah korban. Jasad korban dimasukan ke dalam mobil dan dibawa menuju arah Kabupaten Lebak melalui Bogor, Leuwiliang.
“Sebelum membuang korban di wilayah Maja, pelaku juga sempat membuang tas korban di sebuah sungai yang tidak diketahui lokasinya,” ujar Kapolres.
Polisi yang terus melakukan penyelidikan, berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Pada 25 Agustus 2019, WL dan FN terdeteksi pergi ke Cilacap. Mereka diketahui menginap di sebuah hotel untuk melaksanakan ritual pesugihan di Gunung Srandil. Setelah tiga hari disana, kedua pelaku ditangkap polisi saat melakukan ritual.