Purwokerto, Serayunews.com- Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSMS Margono Soekarjo Purwoketo dinyatakan meningga dunia menjadi dua orang. Setelah sebelumnya pasien asal Kelurahan Sumampir, kali ini pasien asal Kabupaten Cilacap dinyatakan meninggal dunia.
“Iya betul, tapi saya tidak perlu bikin laporan, ini Cilacap,” ujar Bupati Banyumas, Achmad Husein, Selasa (24/3).
Husein menambahkan informasi dinyatakan meninggalnya pasien tersebut yakni sekitar pukul 12.30 WIB. Namun, dirinya enggan menerangkan lebih lanjut, karena pasien tersebut berasal dari Kabupaten Cilacap dan di rujuk ke RSMS Margono. Namun, karena belum ada informasi lebih lanjut, Bupati belum bisa memastikan pasien tersebut meninggal karena virus COVID-19 atau bukan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya PDP asal kelurahan Sumampir, berjenis kelamin perempuan, berusia 53 tahun, warga Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara. Memiliki riwayat perjalanan pada tanggal 24 Febuari 2020 pergi ke solo, tanggal 9 Maret muncul gejala, masuk rumah sakit Hermina pada tanggal 18 Maret, dirujuk ke RSMS Margono Soekarjo Purwokerto pada tanggal 20 Maret. Kemudian dinyatakan meninggal pada Selasa (24/3) pagi.