Purwokerto, Serayunews.com- Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, dinyatakan meninggal dunia. Namun, meninggalnya pasien tersebut belum dapat dipastikan karena Virus Corona atau COVID-19.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Banyumas, Achmad Husein yang mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan dari uji tes laboratorium terkait positif tidaknya pasien yang meninggal tersebut.
“Swag sudah dikirim langsung ke laboratorium BPTKL BP Yogyakarta. Namun, hingga sekarang tes laboratorium belum keluar, maka meninggalnya belum tentu karena virus corona. Saya harap masyarakat tidak pani, namun tetap berjaga dan waspada,” ujarnya, Selasa (24/3).
Bupati menjelaskan pasien PDP yang meninggal dunia tersebut, berjenis kelamin perempuan, berusia 53 tahun, warga Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara. Memiliki riwayat perjalanan pada tanggal 24 Febuari 2020 pergi ke solo, tanggal 9 Maret muncul gejala, masuk rumah sakit Hermina pada tanggal 18 Maret, dirujuk ke RSMS Margono Soekarjo Purwokerto pada tanggal 20 Maret.
“Sistem penguburan jenazah, pemandian dan tindak lanjut penguburan dilakukan sesuai SOP COVID-19, demi kehati-hatian dan kewaspadaan kita semua, saya mohon kepada para keluarga agar memakluminya,” kata dia.
Bupati juga terus menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak minimal 1,8 meter dengan orang lain, jangan menyentuh wajah kalau tangan tidak seteril, kemduian mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
“Daya tahan tubuh juga harus dijaga, dengan rajin berolahraga, tidur yang cukup, makan sayuran, vitamin e dan c,” ujarnya.(san)