
SERAYUNEWS – Upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap dengan menggelar kegiatan tes urine bagi Warga Binaan secara sampling, bertempat di ruang kunjungan Lapas Cilacap baru-baru ini.
Kegiatan ini bentuk sinergitas internal Seksi Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Keamanan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas IIB Cilacap.
Tes urin ini bertujuan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan Lapas dan memastikan bahwa warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjalani masa pidana mereka dengan baik tanpa pengaruh zat-zat terlarang.
Kepala Lapas Cilacap, Efendi Johan menjelaskan bahwa tes urin ini adalah langkah proaktif dan rutin yang dilakukan sebagai komitmen Lapas untuk mewujudkan program “Bersih dari Narkoba” (Bersinar).
“Tes ini kami laksanakan secara acak dan mendadak kepada warga binaan. Prinsipnya, tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas ini,” tegasnya.
Kepala Lapas menambahkan bahwa Lapas harus menjadi benteng terakhir pencegahan peredaran narkoba, dan integritas petugas adalah kunci utama keberhasilannya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Cilacap, Eka Fitri Setiawan menyatakan bahwa lingkungan Lapas Cilacap tetap aman dan bebas dari narkoba.
“Total dari 10 WBP yang diambil sampel urinnya dinyatakan tidak ada yang dinyatakan positif menggunakan zat terlarang atau kesemuanya dinyatakan negatif narkoba. Ini berarti upaya kami untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas berjalan dengan baik,” tandasnya,” tutur Eka.
Menurutnya, Pemeriksaan rutin yang dilaksanakan secara insidentil ini penting untuk deteksi dini, apabila ada warga binaan yang terbukti positif, mereka akan segera menjalani program rehabilitasi khusus.
Lapas Cilacap berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan rutin, serta memperkuat program pembinaan mental dan spiritual untuk mencegah terulangnya kasus penyalahgunaan narkoba di masa mendatang.