SERAYUNEWS- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap memastikan, Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Cilacap gratis tanpa ada pungutan biaya. Tak hanya PPDB, untuk daftar ulang sekolah juga gratis.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono mengatakan, bahwa PPDB mulai sejak 11 Juni dan berlangsung hingga empat hari ke depan. Pihaknya memastikan gratis tanpa ada pungutan biaya.
“PPDB kita jamin gratis tidak ada bayaran, setelah PPDB ada daftar ulang juga gratis. Semua sekolah tingkat SD dan SMP sudah kita briefing supaya ketentuan yang ada bisa dipatuhi dan lebih tertib dari tahun sebelumnya,” ujar Sadmoko, Kamis (13/6/2024).
Lebih lanjut Sadmoko menjelaskan, bahwa ketentuan PPDB saat ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Ada beberapa jalur, yaitu jalur zonasi mencakup 50 persen kuota. Kemudian jalur prestasi, dan jalur afirmasi dari keluarga miskin kurang mampu.
“Untuk keluarga kurang mampu, ada porsinya di sekolah negeri lewat jalur afirmasi dan perpindahan orangtua. Selain itu orangtuanya yang mutasi baik TNI, Polri, PNS, bisa pakai jalur perpindahan orangtua,” jelasnya.
Untuk PPDB tahun ini, menurut Sadmoko, tidak hanya sekedar melampirkan keterangan domisili, tapi harus lengkap dengan kartu keluarga (KK).
“Boleh (numpang KK) kalau dia memang betul ikut saudaranya, kakeknya, neneknya, kalau memang riil masuk zonasi dan dalam satu KK kita bisa layani,” imbuhnya.
Selain PPDB dan daftar ulang sekolah gratis, untuk pembelian seragam sekolah juga bebas membeli di manapun, termasuk seragam bekas kakak kelasnya yang masih layak pakai.
“Terkait pembelian seragam, orangtua bebas membelinya mau di pasar, atau lungsuran kakaknya juga boleh. Barangkali di sekolah ada koperasi, beli di sana juga boleh,” ujarnya.