SERAYUNEWS– Jelang Lebaran 2024, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonosobo memeriksa stok Bahan Bakar Minyak (BBM), dan alat ukur BBM. Pemeriksaan berlangsung di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU).
Kepala Satreskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni menyebutkan, pemeriksaan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Wonosobo. Pengecekan tera sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Wonosobo telah berjalan.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memeriksa stok Bahan Bakar Minyak dan alat ukur BBM. Hasilnya, tidak ada kecurangan atau pelanggaran dan stok BBM aman,” ungkapnya Sabtu (30/3/2024).
Tim gabungan terdiri dari personel Satreskrim Polres Wonosobo dan Disperindag Kabupaten Wonosobo. Pihaknya telah menyelenggarakan pengecekan secara menyeluruh di beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Wonosobo.
Proses pengecekan secara teliti terhadap alat ukur yang berguna untuk mengisi BBM ke dalam kendaraan. Selain itu, memverifikasi ketersediaan stok BBM yang tercatat di dalam tangki penyimpanan SPBU.
“Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ada indikasi kecurangan atau pelanggaran oleh pihak SPBU yang telah kami periksa. Alat ukur BBM terbukti akurat dan sesuai dengan standar,” jelasnya.
Sedangkan stok BBM yang ada di dalam tangki penyimpanan SPBU juga sesuai dengan jumlah yang seharusnya. Kegiatan pengecekan tera ini merupakan bagian dari upaya oleh pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk memastikan kualitas layanan.
Selain itu juga menjaga keadilan dalam transaksi jual beli BBM di masyarakat. Dengan melakukan pengecekan secara berkala seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU sebagai penyedia BBM yang terpercaya dan terjamin kualitasnya.
Pihaknya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan Disperindag Kabupaten Wonosobo dalam melaksanakan kegiatan pengecekan tera ini.
AKP Kuseni juga menegaskan komitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala guna mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan konsumen dalam transaksi jual beli BBM.
“Semoga hasil pengecekan ini dapat memberikan keyakinan yang lebih kepada masyarakat tentang integritas layanan SPBU dalam menyediakan BBM yang berkualitas dan adil,” ungkapnya.