SERAYUNEWS – Nasabah BCA bisa memanfaatkan layanan paylater. BCA memberikan kemudahan bagi nasabah untuk melakukan berbagai transaksi secara tunai maupun nontunai.
Terbaru ada metode pembayaran paylater BCA yang bisa digunakan oleh nasabah. Salah satu syaratnya sudah menggunakan mobile banking BCA dan memiliki BCA ID.
Simak ketentuan hingga cara daftar paylater BCA yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan. BCA mengeluarkan fitur baru yang memfasilitasi nasabah melakukan kredit.
Layanan paylater ini merupakan fasilitas kredit yang bisa digunakan melalui scan QRIS melalui aplikasi myBCA. Limit kreditnya mencapai Rp20 juta.
Pengguna memiliki kewajiban membayar tagihan paylater sesuai dengan jangka waktu yang tersedia.
Adapun pilihan jangka waktu pembayaran mulai dari 3, 6, atau 12 bulan dengan suku bunga sampai dengan 2 persen flat per bulannya.
Pada tahap pengenalan fitur paylater ini, BCA masih memberikan promo bunga 0% untuk pengguna baru. Berikut ketentuannya:
Cara bayar tagihannya dengan sistem autodebet rekening BCA. Langsung saja simak cara daftar paylater BCA berikut ini.
Nasabah bisa mendaftar paylater BCA di myBCA, ikuti cara berikut ini:
Sebagai informasi, pengajuan pendaftaran atau registrasi layanan paylater BCA diproses maksimal selama 24 jam.
Panduan cara menggunakan paylater dari BCA:
Sekian informasi tentang penggunaan hingga tagihan paylater dari BCA.
***