SERAYUNEWS – Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Banyumas, tidak mengizinkan area kampus Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) untuk kegiatan kampanye.
“Kami tetap ikuti instruksi pusat, jadi kita tidak memperbolehkan,” kata Ketua PD Muhammadiyah Banyumas, M Djohar AS, Selasa (12/12/2023).
PP Muhammadiyah tetap tidak memperbolehkan untuk kampanye, meskipun itu sifatnya dialogis ataupun akademik. Pihak kampus juga bukan sebagai penyelenggara, hanya ketempatan untuk berkegiatan saja.
“Ya kami Samina Wa Athona,” ujarnya.
Berbeda dengan UMP, kalau pihak Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mengizinkan untuk kegiatan kampanye.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat Unsoed Dr. Sos. Waluyo Handoko, S.IP., M.Sc. mengatakan, Unsoed terbuka untuk kampanye pemilu, meskipun bukan sebagai penyelenggara.
“Unsoed hanya mengizinkan sebagai tempat, bukan yang menyelenggarakan,” katanya.
Secara aturan memang mengizinkan kampanye di tempat pendidikan, dengan sejumlah syarat tertentu. Sehingga tidak ada alasan bagi Unsoed, untuk menolaknya.
“Dengan catatan memperlakukan kepada semua calon secara adil. Calon dalam melakukan kampanye harus bersifat akademik, berisikan adu gagasan, serta tidak ada saling menjelekkan antarcalon,” kata Wakil Rektor IV itu.
Padahal, pada Pemilu 2024 ini Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan lembaga pendidikan untuk kegiatan kampanye. Hanya saja, peserta pemilu tidak boleh membawa atribut parpol.