
SERAYUNEWS – Lembaga Sentral Halal Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi umat.
Melalui agenda Sosialisasi Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Peningkatan Kapasitas Pendamping Proses Produk Halal (P3H), UMP berupaya menjembatani pelaku usaha dengan regulasi terbaru pemerintah.
Langkah ini merupakan respons strategis terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor IV UMP, Assoc. Prof. Akhmad Darmawan, Ph.D dengan partisipasi yang cukup luas. Tercatat sebanyak 40 peserta hadir secara luring, sementara 100 peserta lainnya dari berbagai penjuru Indonesia mengikuti jalannya acara secara daring.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor IV UMP menitikberatkan pada aspek fundamental legalitas. Beliau membedah tiga pilar utama yang harus dikantongi pelaku usaha:
Legalitas Badan Usaha, merupakan kunci aksesibilitas terhadap lembaga pendanaan. Legalitas Produk (Sertifikasi Halal) adalah bentuk perlindungan konsumen dan pemenuhan syariat. Sedangkan legalitas Proses Bisnis, menjadi prasyarat utama membangun kepercayaan stakeholder.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa pendamping halal memiliki peran strategis. Mereka tidak hanya bertugas menangani urusan administratif, tetapi juga menjadi motor penggerak terciptanya tata kelola usaha yang tertib dan terstandar sesuai regulasi negara.
Bedah Materi dan Strategi Sertifikasi
Rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan teknis dari tiga pakar di bidangnya:
Dra. Erny Indriastuty, M.M. (Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya): Mengulas peran vital Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat integrasi layanan perizinan dan sosial bagi masyarakat.
Nandang Arian Kusuma Kertapati, S.P. (Penata Layanan Operasional), menjelaskan transisi kebijakan pasca-PP No. 28 Tahun 2025. Fokus utamanya adalah pemahaman regulasi agar skema self declare dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku usaha.
H. Ahmad Saubari, S.Ag. (BPJPH): Melalui sambungan daring, beliau membagikan strategi jitu untuk meningkatkan kualitas pengajuan sertifikasi halal demi meminimalisir kendala dalam mekanisme self declare.
Sebagai penutup, Ketua Lembaga Sentra Halal UMP, Dr. apt. Diniatik, M.Sc., menegaskan esensi dari perhelatan ini. Melalui kegiatan ini, Sentral Halal UMP diharapkan dapat berkontribusi dalam penguatan ekosistem usaha halal yang legal, berdaya saing, dan berkelanjutan.