SERAYUNEWS- Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Purbalingga, akan melakukan penjaringan pendaftaran calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup). Pembukaan pendaftaran, mulai 9-17 Mei 2024 dan terbuka bagi masyarakat umum.
“Pembukaan penjaringan cabup dan cawabup, menindaklanjuti instruksi dari DPP PDIP. Ini bagian tahapan menuju Pilkada 2024,” kata Ketua DPC PDIP Kabupaten Purbalingga, HR Bambang Irawan didampingi sekretaris Karseno, Jumat (3/5/2024).
Mengenai persyaratan pendaftaran, bisa langsung ke Panti Marhaen, Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Purbalingga di Jalan Letjen S Parman 43 Purbalingga.
“Tanyakan jika ada yang ingin ditanyakan terkait pendaftaran, bisa menghubungi petugas pendaftaran di nomor 081390021838 (Tajri) dan 085713701069 (Budi),” terangnya.
PDIP Purbalingga merupakan satu-satunya parpol yang bisa mencalonkan sendiri pasangan cabup dan cawabup, di Pilakda Purbalingga, 27 Nopember 2024.
Hal tersebut mengacu UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 40 yang menyebutkan bahwa ambang batas pencalonan adalah parpol yang meraih 20 persen jumlah kursi DPRD. “PDIP Purbalingga meraih 14 kursi dari 50 kursi DPRD Purbalingga. Sehingga kami bisa mencalonkan sendiri,” katanya.
Di Pilkada Purbalingga tahun 2020, PDIP Purbalingga mengusung pasangan Dyah Hayuning Pratiwi -Sudono (Tiwi-Dono) berkoalisi dengan Partai Golkar, PAN dan PKS.
Pasangan Tiwi-Dono mampu memenangkan Pilkada dan menjabat sebagai bupati dan wabup Purbalingga 2021-2026.
“Di Pilkada Purbalingga tahun 2024 kami tetap membuka komunikasi dengan parpol lain,” tambahnya.
Terkait penjaringan pendaftaran cabup dan cawabup, DPC PDIP telah menunjuk HM Ichwan sebagai ketua tim. Pihaknya mempersilakan yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri dan mengikuti penjaringan.