Cilacap, Serayunews.com-Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Cilacap kembali bertambah. Sampai Sabtu (21/3) ada sebanyak 13 orang PDP, di Kabupaten Cilacap, dengan 5 orang sudah dinyatakan negatif.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Cilacap sekaligus Sekretaris Daerah Cilacap Farid Ma’ruf mengatakan jika sampai Sabtu, PDP bertambah, dari sehari sebelumnya 11 orang, menjadi 13 orang PDP.
Selain itu juga ada sebanyak 61 orang dalam pemantauan (ODP), dengan 37 orang sudah selesai pemantauan dan dinyatakan sehat. Sedangkan 24 orang lainnya masih dalam pemantauan tim.
“Delapan orang PDP masih menunggu hasil lab,” ujarnya
PDP ini, saat ini dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap, sebagai rujukan lini ke-2.
Satu orang PDP yang dirawat diantara, adalah pasien PDP Covid-19 dari Kabupaten Pangandaran, yang sempat ditolak di 5 rumah sakit. Yakni di RSUD Banjar, RSUD Ciamis, RSUD Tasik, RS Siaga Medika Banyumas dan RSU Banyumas. Semua rumah sakit itu beralasan ruang perawatan penuh.
“Betul, dari Tambaksari Kedungreja,” katanya.
Warga Kecamatan Kedungreja Cilacap ini sebelumnya pulang dari Jakarta ke rumah isteri di Mangunjaya Pangandaran. Setelah pulang dia mengalami demam, sakit tenggorokan dan mengaku telah kontak dengan pasien Covid-19, dan pasien tersebut meninggal dunia.
Petugas Puskesmas dan Tim Dinkes Pangandaran kemudian merujuk ke beberapa RS akan tetapi menolak, dengan alasan ruang perawatan penuh. Sehingga dipulangkan ke rumahnya di Cilacap.
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menghimbau kepada masyarakat agar tetap di rumah, menjaga kesehatan, menjaga keluarga dan anak-anaknya. Sehingga meminimalisir penularan Covid-19 di Kabupaten Cilacap.
“Sementara waktu tidak usah bersalaman, peluk-pelukan, cukup senyum saja, dan selalu jaga kesehatan, jaga keluarga, jaga anak-anak dengan tetap di rumah,” katanya.
Untuk itu, anak-anak sekolah untuk tetap belajar di rumah, ASN tetap melayani masyarakat, meski ada pengurangan interaksi dengan masyarakat.
Masyarakat juga mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika untuk beribadah, masih diperbolehkan untuk ke Masjid maupun Musala, akan tetapi hanya bagi warga yang sehat. Namun, jika ada warga yang merasa kurang sehat, dan khawatir akan penularan virus corona, maka beribadah di dalam rumah. (ale)