SERAYUNEWS – Sejumlah perwakilan Pedagang Pasar Wage Purwokerto temui Pj Bupati Banyumas, Rabu (29/05/2024). Kedatangan mereka untuk mengadukan perihal kenaikan tarif retribusi.
Sejak Januari 2024 ini, tarif retribusi mengalami kenaikan sampai tiga kali lipat. Kondisi itu sangat memberatkan pedagang, apalagi bagi yang mengalami penurunan penjualan.
“Kami menolak Perda yang baru, Perda retribusi no 1 tahun 2024. Besarannya terlalu tinggi bagi kami,” kata perwakilan Forum Pedagang Pasar Wage Purwokerto, Wahyu Susanto, Rabu siang.
Dia menjelaskan, retribusi sebelumnya Rp 9 ribu, per meter persegi. Setelah adanya Perda tersebut, tarif menjadi Rp 32 ribu per meter persegi.
“Saya tadinya membayar kurang lebih Rp 100.000 per bulan, sekarang jadi Rp 370.000 per bulan. Pedagang ada yang membayar retribusi secara bulanan dan harian,” ujarnya.
Maka dari itu, Wahyu dan pedagang lainnya merasa keberatan jika harus membayar retribusi sebesar itu. Apalagi bagi beberapa blok tertentu seperti blok A, B, dan C yang kondisinya sepi pembeli.
“Slogannya pasar rakyat, tapi menyengsarakan rakyat!” ujarnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Banyumas, Nungky Harry Rachmat, menemui para pedagang tersebut. Setelah menampung aspirasi masyarakat, pihaknya akan segera membahas persoalan tersebut.
“Tentu akan kami bahas secara khusus, juga akan sounding ke DPRD untuk penyelesaiannya. Nanti kami laporkan kepada Pj Bupati dan rapatkan dengan dinas terkait,” kata Nungky.