SERAYUNEWS – Para pedagang Pasar Wage Purwokerto, menuntut tiga poin penting kepada Pemkab Banyumas. Selain soal kenaikan retribusi, dua lainnya yakni revitalisasi bangunan dan penataan pedagang liar.
Perwakilan Forum Pedagang Pasar Wage Purwokerto, Wahyu Susanto menyampaikan, Pasar Wage selama 20 tahun dalam pengelolaan investor. Di tahun 2022 lalu, kontrak dengan investor telah selesai.
“2022 kemarin sudah selesai, kami minta adanya revitalisasi pasar. Karena banyak kebocoran, banjir di dalam pasar,” katanya, usai mengadu ke Pemkab Banyumas, Rabu (29/05/2024).
Poin ketiga yang mereka minta adalah penertiban pedagang yang ada di tepian jalan MT Haryono dan Jalan Wihara. Di lokasi tersebut, banyak pedagang yang membuka lapak di tepian jalan.
Kondisi itu mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas. Lebih terasa lagi, dampak yang para pedagang rasakan. Sebab, adanya pedagang di jalanan menjadikan pedagang di dalam pasar sepi pembeli.
“Banyaknya pedagang di Jalan Wihara dan MT Haryono ini, menjadikan kemacetan dan berdampak kepada pedagang pasar yang di blok dalam karena sepi pembeli. Itu pengaruhnya sangat besar,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah perwakilan Pedagang Pasar Wage Purwokerto mendatangi Kantor Pemkab Banyumas, Rabu (29/05/2024). Kedatangan mereka untuk mengadukan kenaikan tarif retribusi.
Sejak Januari 2024 tarif retribusi mengalami kenaikan sampai tiga kali lipat. Kondisi itu memberatkan pedagang, apalagi bagi mereka yang mengalami penurunan penjualan.
Retribusi sebelumnya Rp 9 ribu, per meter persegi. Setelah adanya Perda terbaru, tarif menjadi Rp 32 ribu per meter persegi.
Wahyu dan pedagang lainnya merasa keberatan jika harus membayar retribusi sebesar itu. Apalagi bagi beberapa blok tertentu seperti blok A, B, dan C yang kondisinya sepi pembeli.
“Slogannya pasar rakyat, tapi menyengsarakan rakyat,” ujarnya.