Purbalingga, serayunews.com
“Padahal kami awalnya pedagang di alun-alun. Karena kawasan tersebut steril dari pedagang maka kami sepakat pindah ke PFC yang ada di Kelurahan Purbalingga Kidul di kompleks Stadion Goentoer Darjono. Namun belakangan kami melihat kawasan alun-alun kembali menjadi lokasi berjualan sejumlah PKL,” ungkap Ketua Paguyuban Pedagang PFC Asmad kepada Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) yang hadir dalam acara Tasyakuran Boyongan Pedagang PFC, Rabu (21/12/2022) malam.
Penataan penempatan PKL di Kabupaten Purbalingga mengacu pada Perbub Nomor 94 tahun 2019. Perbup itu mengatur tentang Penataan dan Penunjukan Lokasi Sebagai Tempat Tempat Berjualan Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Purbalingga.
Menanggapi usulan dari pedagang PFC tersebut, Bupati Tiwi mengatakan pihaknya sudah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan penertiban terhadap PKL yang ada di alun-alun.
“Penertiban secara persuasif dan humanis,” ungkapnya.
Pihaknya juga akan mencarikan solusi dengan menyediakan lokasi alternatif bagi PKL yang ada di alun-alun dan belum tertampung di PFC. Saat ini pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan sedang menginventarisasi lokasi alternatif tersebut.
“Segera kami siapkan lokasi tersebut,” tambahnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Purbalingga Johan Arifin memberikan penjelasan. Pihaknya sudah menyiapkan sejumlah lokasi alternatif untuk lokasi berjualan PKL yang saat ini ada di alun-alun. Menurutnya kawasan alun-alun memang seharusnya steril buat pedagang.
“Nanti akan kita bahas dengan pembina PKL dan OPD terkait,” imbuhnya.
Sementara itu dalam tasyakuran dengan pedagang PFC, Bupati Tiwi menyerahkan bantuan sembako kepada 350 pedagang PFC. Bantuan sembako tersebut berasal dari Bank Jateng. Rencananya salah satu BUMD milik Pemkab yaitu BPR BKK juga akan membantu pembuatan neon box/papan informasi di kawasan itu.
“Kami berterima kasih atas perhatian bupati dan Pemkab kepada pedagang PFC. Semoga PFC semakin ramai pembeli,” tutur Asmad.