
SERAYUNEWS- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan resmi menerbitkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD, SDLB, MI, dan MILB.
Kalender pendidikan ini menjadi acuan bagi satuan pendidikan dalam menyusun kegiatan belajar mengajar selama satu tahun ajaran.
Dokumen tersebut memuat jadwal penting mulai dari hari pertama masuk sekolah, pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), hari libur nasional, pembagian rapor, hingga libur akhir tahun ajaran.
Dengan terbitnya kalender pendidikan ini, siswa, orang tua, dan tenaga pendidik dapat mempersiapkan agenda akademik maupun kegiatan keluarga jauh hari sebelumnya.
Berdasarkan kalender pendidikan yang telah ditetapkan, Tahun Ajaran 2026/2027 dimulai pada Senin, 13 Juli 2026. Sementara itu, kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dijadwalkan berlangsung selama lima hari, yakni pada 13 hingga 17 Juli 2026.
MPLS menjadi agenda penting bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah, budaya belajar, hingga berbagai program pendidikan yang akan dijalani selama satu tahun ke depan.
Selain kegiatan belajar mengajar, kalender pendidikan juga mengatur pelaksanaan upacara peringatan hari-hari nasional yang wajib diikuti oleh sekolah.
Beberapa di antaranya meliputi:
· 17 Agustus 2026: Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
· 1 Oktober 2026: Upacara Hari Kesaktian Pancasila.
· 28 Oktober 2026: Upacara Hari Sumpah Pemuda.
· 10 November 2026: Upacara Hari Pahlawan.
· 2 Mei 2027: Peringatan Hari Pendidikan Nasional.
· 20 Mei 2027: Peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
· 1 Juni 2027: Peringatan Hari Lahir Pancasila.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pendidikan karakter dan penguatan wawasan kebangsaan bagi peserta didik.
Semester gasal Tahun Ajaran 2026/2027 akan berakhir pada pertengahan Desember 2026. Untuk sekolah dengan sistem belajar lima hari, pembagian rapor semester gasal dijadwalkan pada:
· 18 Desember 2026 untuk sekolah lima hari kerja.
· 19 Desember 2026 untuk sekolah enam hari kerja.
Setelah pembagian rapor, siswa langsung memasuki masa libur semester.
Siswa akan menikmati libur semester gasal pada periode:
· 21 Desember 2026 hingga 1 Januari 2027 untuk sekolah lima hari.
· 21 Desember 2026 hingga 2 Januari 2027 untuk sekolah enam hari.
Selain itu terdapat beberapa hari libur nasional yang berdekatan dengan masa liburan, antara lain:
· 24 Desember 2026: Cuti bersama Natal.
· 25 Desember 2026: Hari Raya Natal.
· 1 Januari 2027: Tahun Baru Masehi 2027.
Memasuki semester genap, siswa juga akan menikmati sejumlah hari libur nasional.
Di antaranya:
· 5 Januari 2027: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah.
· 6 Februari 2027: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili.
· 10 Februari 2027: Perkiraan awal puasa Ramadan 1448 Hijriah.
Momentum ini menjadi bagian dari rangkaian hari besar keagamaan yang telah ditetapkan dalam kalender pendidikan.
Bulan Maret 2027 menjadi periode dengan jumlah hari libur yang cukup banyak.
Rinciannya sebagai berikut:
· 8 Maret 2027: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1949.
· 9 Maret 2027: Libur sebelum Hari Raya Idul Fitri.
· 10–11 Maret 2027: Libur Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah.
· 12–13 Maret 2027: Libur sesudah Hari Raya Idul Fitri.
Jadwal tersebut memberi kesempatan bagi siswa dan keluarga untuk merayakan Lebaran serta melakukan perjalanan mudik.
Setelah libur Idul Fitri, siswa akan menghadapi agenda akademik penting berupa Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Pelaksanaan TKA dijadwalkan berlangsung pada:
· 19–29 April 2027
Tes ini menjadi bagian dari evaluasi capaian pembelajaran yang telah ditempuh peserta didik selama masa pendidikan.
Banyak Hari Libur Nasional pada Mei hingga Juni 2027
Memasuki akhir tahun ajaran, sejumlah hari libur nasional kembali menghiasi kalender pendidikan.
Di antaranya:
· 1 Mei 2027: Hari Buruh Internasional.
· 6 Mei 2027: Kenaikan Yesus Kristus.
· 17 Mei 2027: Hari Raya Idul Adha 1448 H.
· 20 Mei 2027: Hari Raya Waisak 2571 BE.
· 1 Juni 2027: Hari Lahir Pancasila.
· 6 Juni 2027: Tahun Baru Islam 1449 H.
Menjelang berakhirnya Tahun Ajaran 2026/2027, sekolah akan membagikan hasil belajar siswa pada:
· 18 Juni 2027 untuk sekolah lima hari kerja.
· 19 Juni 2027 untuk sekolah enam hari kerja.
Setelah itu, siswa memasuki masa libur akhir tahun ajaran yang berlangsung mulai:
· 21 Juni hingga 10 Juli 2027.
Libur panjang ini menjadi penutup seluruh rangkaian kegiatan belajar mengajar selama satu tahun ajaran.
Berdasarkan kalender pendidikan yang telah diterbitkan, Tahun Ajaran 2027/2028 akan dimulai pada:
· 12 Juli 2027
Tanggal tersebut menjadi awal dimulainya kembali aktivitas belajar mengajar bagi seluruh peserta didik di Jawa Tengah.
Link Resmi Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Jenjang SD, SDLB, MI, dan MILB di Jateng 2026/2027
Berikut link resmi Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan jenjang SD, SDLB, MI, dan MILB di wilayah Jateng 2026/2027 : https://pdk.jatengprov.go.id/wp-content/uploads/2026/06/KALDIK-PROV-JATENG-2026-2027.pdf
Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 menjadi pedoman penting bagi sekolah, siswa, maupun orang tua dalam menyusun agenda selama satu tahun ke depan.
Dengan mengetahui jadwal masuk sekolah, libur nasional, pembagian rapor, hingga libur akhir tahun ajaran sejak dini, masyarakat dapat merencanakan kegiatan akademik maupun keluarga dengan lebih baik dan terstruktur.
Kalender Pendidikan 2026/2027 Jawa Tengah ini diperkirakan akan menjadi acuan utama bagi seluruh satuan pendidikan SD, SDLB, MI, dan MILB dalam menjalankan kegiatan pembelajaran secara efektif dan terencana.