Cilacap, serayunews.com
Kapolres Cilacap AKBP Legenek Mawardi mengatakan, bantuan diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan terdampak PPKM Darurat. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar Polsek Jajaran.
“Bantuan diberikan sebanyak 1250 paket sembako dan 75 ribu masker. Mekanisme pembagiannya, petugas akan mendatangi rumah yang telah didata sebelumnya dengan menyasar masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan,” ujar Kapolres usai menyerahkan terimakan bantuan kepada Kapolsek Jajaran di Halaman Mapolres Cilacap, Senin (12/07/2021).
Kapolres menambahkan, bhakti sosial ini dilaksanakan Polres Cilacap dan Jajarannya kepada warga masyarakat, sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19. Pihaknya juga memohon dukungan dan do’a kepada masyarakat agar selalu diberikan kesehatan dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan.
“Dengan kita mematuhi protokol kesehatan diharapkan kita dapat memutus rantai penyebaran covid-19 dan menjadikan masyarakat Kabupaten Cilacap yang sehat. Selalu terapkan 5M yakni mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi kerumunan dan mobilitas,” ujarnya.