SERAYUNEWS- Jajaran Unit Reskrim Polsek Wanareja, Cilacap, mengamankan seorang pria berinisal JM di wilayah Tasikmalaya Jawa Barat.
Terduga pelaku diamankan usai terlibat pembacokan hingga korban mengalami sejumlah luka. Aksi ini rupanya karena dendam lama. Hingga saat ini, dua pelaku lain masih buron.
Aksi pembacokan ini membuat korban harus dapat perawatan serius di rumah sakit. Korban mengalami sejumlah luka bacok di bagian pinggul, punggung, tangan kiri, serta ibu jari tangan kanan.
Kapolresta Cilacap melalui Kasi Humas Ipda Galih Soecahyo menyampaikan, kejadian berawal pada, Kamis (20/6/2024). Saat itu, korban Tri Rupiana yang sedang menonton kuda lumping bersama kakak kandungnya, menerima pesan WhatsApp dari pelaku berinisial AS (28).
“Pesan tersebut menyatakan niat AS untuk menyelesaikan masalah yang sebelumnya pernah terjadi bersama dengan korban Tri Rupiana,” ujar Galih, Kamis, (5/9/2024).
Setelah janjian dengan korban, AS tiba bersama dengan temannya YA (42) dan JM (19). Terjadi perselisihan paham antara Tri Rupiana dengan kedua pelaku. Kakak Tri Rupiana meminta dia untuk pulang dan menyelesaikan masalah di lokasi yang lebih aman.
“Namun saat akan meninggalkan lokasi, terjadi perkelahian antara Tri Rupiana dengan pelaku AS. Kakak Tri mencoba melerai, namun malah dapat serangan dari YA dan JM menggunakan sajam jenis clurit dan golok. Kakak Tri mengalami luka berat,” imbuhnya.
Melihat kakaknya kritis, Tri Rupiana membawanya ke Puskesmas Wanareja untuk mendapatkan perawatan medis. Tri Rupiana kemudian melaporkan kejadian tersebut, ke Polsek Wanareja.
Mendasari adanya laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Wanareja bersama Tim Resmob Polresta Cilacap melakukan penyelidikan. Pada 1 September 2024, pelaku berinisial JM berhasil tertangkap di Kabupaten Tasikmalaya.
“Sampai saat ini, pihak kepolisian masih memburu pelaku AS dan YA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” pungkasnya.