
SERAYUNEWS-Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarnegara telah berhasil mengamankan pengendara mobil berinisial IS (27) warga Desa Pagedongan, Kecamatan Pagedongan Banjarnegara. Ia diduga melakukan tabrak lari yang terjadi di depan cucian Vandama Jl.Raya Desa Gumiwang Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara, Sabtu (6/12/2025).
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto melalui Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP Rohmat Setyadi, mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, kemudian dilaporkan ke Pos Lantas Bawang sekitar pukul 06.10 WIB, dimana kejadian tersebut juga menyebar di media sosial.
“Setelah menerima laporan kemudian anggota unit Gakkum Sat Lantas Polres Banjarnegara mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan rangkain kegiatan kepolisian,” katanya saat konferensi pers di Kantor Unit Laka Sat Lantas Polres Banjarnegara Wangon Banjarnegara, Senin (8/12/2025).
Menurutnya, penangkapan tersebut setelah jajaran Satlantas Polres Banjarnegara melakukan pengecekan dan olah TKP, dari hasil wawancara para saksi, Polisi juga melihat adanya CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman CCTV tersebut diperoleh informasi bahwa benar mobil dengan Nomor Polisi Z-12xx-TX terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Nomor Polisi R-42xx-ZD.
“Pengemudi sepeda motor atau korban atas nama Ibnu Malik (63) warga Kelurahan Prapas Desa, Gumiwang Kecamatan Purwanegara, dimana ia meninggal dunia sekitar pukul 05.30 WIB saat perawatan medis di PKU Muhammadiyah,” katanya.
Dari data yang diperoleh, lanjut dia, anggota melakukan pencarian pengemudi mobil yakni IS, mengingat pada saat kejadian tidak menghentikan kendaraan, tidak menolong korban dan tidak melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas kepada kepolisian terdekat.
“Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan hingga kemudian anggota unit Gakkum Satlantas Polres Banjarnegara berhasil mengamankan pengendara berikut barang bukti mobil sekitar pukul 12.30 WIB, saat IS berada di rumah orang tuanya di Desa Kutawuluh Purwanegara,” katanya.