Purbalingga, serayunews.com
Camat Pengadegan Paimin menyampaikan, operasi yustisi dilakukan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya Prokes. Tidak ada sanksi bagi para pelanggar. Namun mereka yang melanggar langsung dilakukan tes rapid antigen.
“Mereka yang kedapatan tidak memakai masker, langsung dilakukan rapid tes antigen,” katanya, di sela kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor Kecamatan Pengadegan, Jumat siang.
Kegiatan tersebut, menurut Paimin, sebagai upaya pemerintah untuk memutus rantai persebaran virus covid-19. Meskipun Purbalingga sudah masuk level 3 namun masyarakat tidak boleh lengah. Mereka harus tetap tertib dalam melaksanakan Prokes.
“Ada belasan warga yang terjaring, tapi hasil antigen negatif. Kalau hasilnya positif langsung direkomendasi untuk isoman,” katanya.
Operasi Yustisi dilakukan ruas jalan depan Kantor Kecamatan. Personel yang turun gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satgas Kecamatan. Operasi dilakukan tidak setiap hari dan juga bisa di lokasi berbeda.
Paimin menambahkan, kesadaran masyarakat memang harus terus didorong. Sehingga harapannya angka kasus positif terus menurun.
“Ya membentuk kesadaran masyarakat memang perlu terus dikawal didorong, agar bisa sadar pentingnya menjaga prokes, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” kata dia.