Cilacap, serayunews.com
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, ia mengatakan, bahwa pelanggar yang tertangkap kemera ETLE di sejumlah titik di Cilacap tetap dikenakan tilang, meskipun pada masa Operasi Patuh Candi 2021 ini menekankan pada tindakan simpatik bukan pada penegakan hukumnya. Sebab menurutnya, ETLE berjalan dengan sistem.
“Pak Polisi tidak menilang tetapi ETLE bisa menilang, sitem berjalan seperti biasa, ada pelanggar lalu lintas seperti tidak memakai helm, spion dan pelanggaran lainnya, sistem akan kirim surat tilang ke rumah masing-masing,” ujar AKP Ris Andrian dalam keterangannya, Selasa (21/09/2021).
Adapun sejumlah titik yang terpantau kamera ETLE di Cilacap diantaranya di persimpangan Karangkandri Kecamatan Kesugihan, Persimpangan Terminal Cilacap dan Persimpangan Bundaran Alun-alun Cilacap.
Selain itu, Operasi Patuh Candi kali ini juga meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam dua hal yakni kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan dan kepatuhan dalam peraturan berlalu lintas, dengan tujuan untuk sehat dan selamat.
Dalam operasinya, petugas akan meyasar ruas jalan yang telah ditentukan seperti pos lalu lintas serta melibatkan anggota Polsek jajaran. Sedangkan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas juga akan lebih inten berpatroli di wilayah yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan.
“Beberapa ruas yang rawan kecelakaan, kita analisa dan lakukan patroli untuk memastikan pelanggaran lalulintas yang bisa menyebabkan kecelakaan. Ini butuh peran serta dari masyarakat untuk tetap berhati-hati di jalan supaya kecelakaan bisa dihindari,” ujarnya.