SERAYUNEWS-Kinerja pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemkab Banyumas, dinilai memiliki kualitas tinggi. Atas hal itu, Pemkab Banyumas mendapatkan apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Hasil penilaian yang dilakukan, Banyumas meraih nilai 98,11 naik dari tahun sebelumnya yaitu 96,98.
Penghargaan tersebut diberikan oleh ORI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, yang diterima oleh Sekda Kabupaten Banyumas Dr Agus Nur Hadie, S Sos MSi, Senin (2/12/2024).
Sekda Banyumas Agus Nur Hadie menyampaikan terima kasih atas kerjasama dari pimpinan dan unit lokus evaluasi yang telah mendukung Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah tahun ini.
“Alhamdulillah hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2024 untuk Kabupaten Banyumas naik dari 96,98 menjadi 98,11 dengan status opini kualitas tertinggi,” katanya, Selasa (3/12/2024) siang.
Agus juga menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman Jateng atas apresiasi yang diberikan untuk Kabupaten Banyumas. Menurutnya, sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengawasan pelayanan publik, Ombudsman telah menjadi partner pemerintah daerah yang baik. Menurutnya pengawasan yang dilakukan, memberikan kontribusi positif bagi pemerintah daerah, yang bertugas melayani dan menyejahterakan masyarakat.
“Kita harapkan ini menjadi kekuatan bagi Banyumas, sehingga kami dapat melaksanakan pelayanan publik ini secara optimal, dan dapat betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” kata dia.
Penilaian pelayanan publik di Banyumas mendapat nilai kepatuhan 98,11 dengan status opini kualitas tertinggi. Hal tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik.
“Meski demikian, dan kita akan terus juga melakukan pembenahan-pembenahan,” kata Agus.