SERAYUNEWS- Hari Juang Polri diperingati setiap tanggal 21 Agustus. Tahun ini untuk pertama kali, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan merayakannya. Momen bersejarah ini merupakan saat Polisi menyatakan proklamasi, setia pada Indonesia.
Proklamasi Polisi bersejarah karena saat itu kepolisian yang ada adalah badan kepolisian bentukan pemerintahan militer Jepang dengan nama Tokusatsu Keisatsu Tai atau Polisi Istimewa. Dengan proklamasi, badan ini berubah menjadi Polisi Republik Indonesia.
Saat itu, setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Menteri Negeri Otto Iskandar Dinata menetapkan status polisi segera masuk dalam kekuasaan Pemerintah Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, M. Jasin sebagai Komandan Polisi Istimewa Surabaya mengadakan rapat bersama anggota lain. Mereka membahas kedudukan polisi pasca proklamasi, kemudian menyepakati pernyataan sikap kesetian kepada Negara Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.
Di bawah kibaran bendera Merah Putih, sekitar 250 orang anggota Kesatuan Polisi Istimewa berkumpul di halaman Markas Polisi Istimewa di Surabaya. Pada saat itu, M Jasin membacakan teks Proklamasi Polisi di Gedung Broederschool yang terletak di Coen Boulevard No 7. Kini lebih jalan itu bernama Jalan M Jasin Polisi Istimewa.
Setelah proklamasi, M. Jasin meminta seluruh anggota Polisi Istimewa untuk melakukan pawai siaga untuk menunjukan kekuatan dan kesiapan tempur menyikapi reaksi pihak Jepang.
Para polisi itu bergerak menuju Jalan Tunjungan Surabaya. Menggunakan kendaraan lapis baja dengan bendera merah putih terpasang, mereka menyebar hingga memasang pamflet yang berisi proklamasi.
Mengutip dari laman resmi humas.polri.go.id, berikut ini adalah isi teks proklamasi polisi.
“Untuk bersatu dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, dengan ini menjatakan polisi sebagai Polisi Repoeblik Indonesia.”
Soerabaja, 21 Agoestoes 1945
Atas nama seloeroeh warga polisi
Moehamad Jasin, Inspektoer Polisi Kelas I
Melalui proklamasi ini, Jasin berarti telah melepaskan keterikatan Polisi Istimewa dengan Jepang. Hal ini juga telah mengubah status polisi dari polisi kolonial menjadi polisi negara merdeka.
Proklamasi tersebut sekaligus menjadi bentuk antisipasi terhadap adanya kemungkinan Jepang melucuti senjata Polisi Istimewa.***(Kalingga Zaman)