Sebelum memasuki bangku sekolah, anak terbiasa memandang dan mempelajari segala peristiwa yang terjadi di sekitarnya atau yang dialaminya sebagai suatu kesatuan yang utuh (holistik), mereka tidak melihat semua itu secara parsial (terpisah-pisah). Ketika memasuki situasi belajar secara formal di bangku sekolah dasar, mereka disuguhi oleh berbagai ilmu atau mata pelajaran yang terpisah satu sama lain sehingga mereka terkadang mengalami kesulitan untuk memahami fenomena yang terjadi di lingkungan masyarakat dan alam sekitarnya.
Di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Pengertian pembelajaran secara umum merupakan aktivitas dan proses yang sistematis dan sistemik yang terdiri dari beberapa komponen yaitu: pendidik/pengajar, kurikulum, peserta didik, metode, strategi, sumber belajar, fasilitas dan administrasi. Masing-masing komponennya bersifat parsial (terpisah) atau berjalan sendiri-sendiri, tetapi berjalan secara teratur, saling bergantung, komplementer, dan berkesinambungan sehingga diharapkan melaluinya peserta didik dapat melakukan aktivitas belajar secara baik dan tentunya diharapkan pula hasil belajarnya berupa pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Pada tahun 2021, kurikulum yang digunakan pada jenjang sekolah dasar adalah Kurikulum 2013 yang menggunakan pembelajaran tematik terpadu. Pembelajaran tematik merupakan salah satu model pembelajaran terpadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna bagi peserta didik. Sedangkan pembelajaran terpadu merupakan pendekatan dalam pembelajaran dengan mengintegrasikan beberapa materi ajar dan atau beberapa mata pelajaran yang terkait secara harmonis untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna kepada peserta didik.
Pembelajaran ini menghubungkan berbagai mata pelajaran yang mencerminkan dunia nyata di sekelilingnya serta dalam rentang kemampuan dan perkembangan peserta didik. Selain itu, pembelajaran tematik terpadu menggabungkan sejumlah konsep dalam beberapa mata pelajaran yang berbeda. Hal ini bertujuan agar peserta didik akan belajar dengan lebih baik dan bermakna.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (1996:3) menjelaskan karakteristik pembelajaran terpadu antara lain: (1) Holistik, artinya pembelajaran terpadu diamati dan dikaji dari berbagai bidang kajian sekaligus dan tidak dari sudut pandang yang terkotak-kotak.
Oleh karena itu, pembelajaran terpadu memungkinkan peserta didik untuk memahami suatu fenomena dari segala hal. (2) Bermakna, artinya bahwa pembelajaran terpadu memungkinkan terbentuknya jalinan antar konsep yang berhubungan sehingga akan bermakna pada kebermaknaan materi yang disampaikan. (3) Otentik, pembelajaran terpadu memungkinkan peserta didik memahami secara langsung prinsip dan konsep yang ingin dipelajari melalui kegiatan belajar secara langsung. (4) Aktif, pembelajaran terpadu menekankan keaktifan peserta dalam pembelajaran yang berguna agar tercapainya hasil belajar yang optimal.
Penerapan pembelajaran tematik terpadu di sekolah dasar memiliki banyak manfaat, diantaranya yaitu, peserta didik dapat melihat hubungan-hubungan yang bermakna karena materi pembelajaran lebih berperan sebagai sarana, pembelajaran terpadu dapat meningkatkan taraf kecakapan berpikir peserta didik, memberikan penerapan-penerapan dunia nyata sehingga dapat mempertingi transfer pembelajaran, peserta didik dapat melatih peserta didik untuk semakin banyak membuat hubungan inter dan antar mata pelajaran sehingga mampu memproses informasi.
Identitas penulis
Nama : Fita Endah Pratiwi
NIM : 182180087
Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar Semester 6
Universitas Muhammadiyah Purworejo